Dirasa Tak Adil, Eza Gionino Ingin Ajukan Banding
Selebriti

Hukuman Eza lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena dia dianggap tak mengakui perbuatannya.

WowKeren - Eza Gionino merasa vonis hukuman 7 bulan penjara terlalu berat untuknya. Kini dia mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya. "Sekarang saya belum bisa jawab, saya masih pikir-pikir," ucap Eza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni.

Kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mereka untuk mengajukan banding. "Ada beberapa hal pertimbangan fakta-fakta yang kita ajukan. Kita sudah pertegas dalam pledoi, kita cari kebenarannya. Apapun bentuknya nanti kita akan putuskan," tukas Hendarsam.


Eza divonis 7 bulan penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut 5 bulan penjara. Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim menganggap Eza tidak mengakui perbuatannya menganiaya Ardina Rasti. Itu yang membuat hukumannya lebih berat.

Eza sudah mendekam di penjara sejak Januari 2013. Dengan hukuman ini, Eza ini masih harus hidup di jeruji besi selama 3 bulan lagi. "Saya enggak paham dengan hukum di Indonesa, sekarang malah saya ditahan," keluh Eza.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru