Eddies harus mendekam di penjara akibat terlibat di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang suaminya, Ferry.
- Tim WowKeren
- Kamis, 04 Desember 2014 - 16:08 WIB
WowKeren - Kamis (4/12), Eddies Adelia akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus (TPPU) yang melibatkan suaminya, Ferry Setiawan. Eddies sendiri diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut sehingga ia kini harus mendekam dibalik penjara di Rutan Pondok Bambu.
Meski harus menjalani sidang, Eddies mengaku tegar dan berusaha ikhlas. "Aku serahin ini semua sama Allah dan berusaha tegar. Aku percaya akan ada keadilan buat aku," kata Eddies.
Bintang sinetron berusia 35 tahun itu mengaku optimis dirinya akan bebas. Pasalnya ada beberapa keterangan saksi yang cukup meragukan. "Ada kejanggalan dalam kesaksian para saksi sidang sebelumnya," kata bintang sinetron "Bukan Islam KTP" itu.
Disela-sela menunggu sidang Rabu (4/11), Eddies juga menyempatkan untuk menunaikan ibadah sholat. Sidang ini masih beragendakan keterangan saksi dan rencananya digelar sehabis sholat Magrib.
(wk/)