AKBP Jean Calvijn menolak membeberkan detail berkas Roro Fitria yang dianggap kurang oleh Kejaksaan Tinggi DKI.
- Tim WowKeren
- Rabu, 25 April 2018 - 09:53 WIB
WowKeren - Nasib Roro Fitria masih belum jelas. Pasalnya, artis yang kerap dikaitkan dengan Nyi Roro Kidul tersebut saat ini masih meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya. Ditambah lagi, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya dikembalikan oleh kejaksaan.
Berkas perkara yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan pada 29 Maret tersebut dianggap belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. "Ada sedikit yang perlu kami lengkapi," jelas AKBP Calvijn.
Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail berkas yang kurang, AKBP Calvijn menolak untuk membeberkannya. Menurut penjelasannya, hal itu adalah privasi dari penyidik dan bukan untuk dikonsumsi publik.
"Secara materi masuk ke penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tegas AKBP Calvijn. "Ini sudah kami perbaiki, pekan depan akan kami kirimkan kembali."
Roro Fitria diringkus di rumahnya pada 14 Februari yang lalu. Pemain film "Bangkitnya Suster Gepeng" ini ditangkap polisi atas kasus kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.
(wk/)