Sebut Laporan Cuma Hoax, Netter Geram dan Peringatkan Manajer Lucinta Luna
Instagram/lucintaluna
Selebriti

Banyak netter yang geram usai membaca pernyataan manajer perihal laporan Lucinta Luna ke polisi.

WowKeren - Lucinta Luna kembali menjadi sorotan pada Jumat (8/6). Pedangdut bertubuh seksi ini diketahui melaporkan salah satu akun hatersnya ke polisi atas tudingan menyebarkan video bermuatan ujaran kebencian melalui ITE pada 22 Mei lalu.

Laporan Lucinta ini diketahui dari postingan beberapa akun gosip di media sosial. Siapa sangka, surat laporan yang beredar di media sosial membuat Lucinta Luna justru dibully. Pasalnya dalam surat itu disebutkan bahwa pelapor bernama Muhammad Fattah alias Lucinta Luna dengan jenis kelamin tertulis sebagai "Laki-Laki/Perempuan".

Hal ini pun langsung dikaitkan dengan isu bahwa Lucinta Luna adalah seorang transgender yang sudah lama disoroti. Menanggapi laporan ini, respons cukup mengejutkan diberikan oleh pihak Lucinta Luna. Sang manajer, Didi menyangkal kabar tersebut dan menyebutkan bahwa laporan yang beredar hanyalah hoax.

"Kita nggak ada laporan. Itu ada stempelnya nggak? Aduh hoax. Kalau ada yang ngelapor pasti dari tim kuasa kita. Zaman udah canggih, kita juga bisa bikin ala ala. Udah ya intinya itu hoax," kata Didi kepada wartawan Jumat (8/6) kemarin. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar bahwa pihaknya mendapat laporan dari Lucinta Luna.


Kata Netter Soal Manajer Lucinta Luna

Source: Instagram

Sontak netter di media sosial pun memberikan reaksi yang keras atas sikap manjer Lucinta Luna tersebut. Tak sedikit netter yang geram dan memperingatkan Didi atas ucapannya. Bukan apa-apa, kali ini Didi dan pihak Lucinta Luna tengah berhadapan dengan kepolisian bukan pihak sembarangan.

"Alah.. segitu ngelindungi si trans, ngaku aja si kalo artisnya emg trans ga usa kebanyakan drama.. eneg," ujar netter geram. "Jadii mau bilang pihak kepolisian boong?? dah pak tangkep aja nih manusia2 halu masuki penjara," seru yang lain. "Ha ha tanyakan kepihak kepolisian ajah jelas...kalau laporan itu bukan hoax managemen bisa dituntut loh meragukan keaslian laporan," kata lainnya memperingatkan. "Ati ati lohh...ini masalah nya sm pihak kepolisian," tutur lainnya.

Sementara itu, aduan Lucinta Luna tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor yakni akun anti.halu dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait