Jennifer Dunn Divonis Ringan 8 Bulan, Netter Lapor KPK dan Jokowi Karena Curiga Penyuapan
Selebriti

Netter kesal karena vonis Jedunn yang lebih ringan dari Raditya atau Tio Pakusadewo padahal sudah 2 kali masuk penjara karena narkoba.

WowKeren - Jennifer Dunn mendapat hukuman yang cukup ringan terkait kasus narkoba. Meski sudah pernah dua kali dipenjara atas kasus serupa, Jennifer ternyata cuma divonis 8 bulan penjara.

Pemberian hukuman ini berbeda dengan teman nyabu Jennifer, Raditya, yang dihukum 5 tahun penjara. Pengacara Raditya, Nonik, menilai ada kejanggalan dalam vonis tersebut. Ia merasa kalau kliennya diperlakukan tidak adil lantaran Raditya memiliki barang bukti yang sedikit ketimbang Jedunn.

Menanggapi hal itu, JPU Ibnu Sahal, menyangkal. Ia mengungkap kalau Raditya ditangkap dengan barang bukti sabu.

"Enggak, itu enggak benar," kata Ibnu. "Tya itu ditangkap dengan barang bukti sabu. Sedangkan Jedun tidak ada, hanya sendok pipet saja dan di sana ada sisa sedikit sabu makanya kita tahu dia habis menggunakan."


Bukan cuma Raditya, vonis hukuman Tio Pakusadewo juga terbilang lebih berat yakni 6 tahun. Padahal dibanding keduanya, Jedunn justru sudah dua kali masuk penjara akibat kasus narkoba. Melihat perbedaan vonis yang cenderung tak adil ini, netter ikut menyindir Jedunn.

"Kok enak ya...pake narkoba dpt mukzijat...kira2 mukzijatnya apose ya ???...oh mungkin mukzijatny dpt suami orang..pisss," sindir netter. "Mukjizat = money from daddy," celetuk netter. "JEDUN BANYAK BGT YA DUITNYA," kata netter. "Uang suapnya pasti milyaran, @jokowi @official.kpk @kejaksaan.ri @kemenkumhamri @lensa_bnn @narkoba_mabespolri tolong ditinjau ulang ! Indonesia bukan hanya milik orang berduit !!" kata netter.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru