Ada DKI Jakarta, 3 Provinsi Ini Catat Kasus COVID-19 Lebih Tinggi Dibanding Puncak Gelombang Delta
Nasional

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan mengungkapkan bahwa kini sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Varian Delta yang lalu.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia belakangan ini terus menunjukkan kenaikan seiring dengan menyebarnya Varian Omicron. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan mengungkapkan bahwa kini sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Varian Delta yang lalu.

"Pertama DKI Jakarta, jumlah kasusnya kemarin sudah mencapai 15.800, padahal puncak tertinggi DKI sebelumnya 14.600," ungkap Menkes Budi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/2). "Kemudian Provinsi Banten yang jumlah kasusnya mencapai 4.800, padahal gelombang Delta kemarin paling tinggi 3.900."

Lalu provinsi yang ketiga adalah Bali. Menurut Menkes Budi, jumlah kasus COVID-19 di Bali kini telah sempat menyentuh angka 2.000 padahal saat gelombang Delta angka tertinggi di Bali hanya 1.900.

"Dari ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah meninggi dari puncak Delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 30 persen-an sampai 50 persen-an," lanjut Menkes Budi.


Oleh sebab itu, Menkes Budi berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik jika melihat jumlah kasus COVID-19 yang kini semakin tinggi. Yang lebih penting, tutur Menkes Budi, adalah jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di rumah sakit lebih rendah dan masih bisa terkendali.

"Jadi penting sekali publik memahami bahwa jumlah kasus akan naik tinggi. Di negara-negara lain bisa dua kali hingga tiga kali. Yang penting kita bisa menjalankan terus protokol kesehatan agar yang masuk ke rumah sakit dan kemudian yang wafat itu di bawah rata-rata," tambahnya.

Selain itu, Menkes Budi juga berpesan kepada provinsi atau kota yang jumlah kasusnya sedang naik untuk memperketat protokol kesehatan. Di antaranya terus memakai masker dan membatasi mobilitas untuk sementara.

Di sisi lain, pemerintah pada hari ini telah resmi menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, Yogyakarta, Bandung Raya, dan Bali menjadi Level 3. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa dengan adanya kenaikan level di wilayah tersebut, maka juga akan ada penyesuaian untuk lokasi usaha, tempat hiburan, hingga makan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru