*/
 
 
Jerinx SID Tak Kaget Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp25 Juta, Bakal Laporkan Balik Adam Deni?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Jerinx SID menyikapi santai mendapat vonis 1 tahun penjara dari hakim atas kasus dugaan pengancaman pada Adam Deni. Ia juga sempat menyinggung kehadiran sang istri, Nora dalam sidang putusan vonis.

WowKeren - Jerinx SID menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat sosial Adam Deni. Ia dinyatakan terbukti bersalah dan mendapat vonis satu tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah secara pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan," kata hakim ketua dalam sidang Jerinx SID yang dihadiri WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (24/2).

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dan membayar denda Rp 25 juta jika tidak dibayar pidana kurungan 1 bulan," sambungnya.

Sementara itu Jerinx menanggapi santai putusan vonis dari hakim. Drummer Superman Is Dead ini mengaku tidak terkejut dengan vonis tersebut karena sebelumnya sudah menyiapkan mental dengan baik. Ia juga meyakini semua akan baik-baik saja karena sang istri, Nora Alexandra selalu setia di sisinya.

"Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ungkap Jerinx. "Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya."

Sugeng selaku kuasa hukum Jerinx turut menanggapi keputusan vonis tersebut. Tak menjelaskan secara gamblang, Sugeng belum bisa memastikan akan melakukan banding atau tidak menyikapi putusan vonis Jerinx tersebut.


"Kan kami berpikir, jadi kami tidak akan mengomentari putusan. Ini adalah salah satu bentuk ketaatan hukum penasehat hukum pada putusan," jelas Sugeng. "Kalau dalam 7 hari ini kita akan ada sikap, kalau misalnya banding baru kami akan berkomentar. Kalau kami tidak banding maka kami tidak akan mengomentari."

Di sisi lain, kehadiran Nora dalam sidang putusan vonis Jerinx ini dinilai Sugeng sebagai sesuatu hal yang penting. Ia juga menegaskan akan selalu mendukung Jerinx dalam perjalanan hukumnya ini.

"Nora hadir memberikan dukungan kepada bli Jerinx, ini penting. Dan sebetulnya memang ini adalah perjalanan. Yang saya harapkan bli Jerinx kuat karena sudah ada perkara sebelumnya saja," sambung Sugeng. "Dalam hal memberatkan hanya satu, banyak yang meringankan. Kalau tidak ada yang memberatkan satu, putusan saya menduga lebih ringan. Tapi kita tidak mau mengomentari soal subtansi."

Sugeng kemudian mengabarkan berita bahagia bahwa laporan Adam Deni kepadanya dihentikan. Ia mengungkap kemungkinan akan melaporkan balik Adam Deni yang kini mendekam di penjara.

"Tambahan dari saya, berita gembira. Kan saudara Adam Deni melaporkan saya sebagai satu fitnah pasal 27 kepada saya," ujar Sugeng. "Hari ini saya mendapatkan informasi laporannya dihentikan. Karena dari pernyataan saya tidak ada peristiwa pidana. Ini punya implikasi hukum, jadi terbuka untuk saya melaporkan saudara Adam Deni pasal 317."

"Makin banyak minum susu makanya," timpal Jerinx menyindir Adam Deni. "317 persangkaan palsu. Selain kami mempersiapkan laporan soal memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," jelas Sugeng.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru