Nindy Ayunda posting ulang sebuah unggahan terkait pernikahan yang disangkutpautkan dengan surga. Unggahan Nindy Ayunda ini mencuat di tengah Dito Mahendra terbukti simpan pistol saat ditangkap polisi.
- devikireina
- Senin, 15 Januari 2024 - 19:21 WIB
WowKeren - Kehidupan seorang selebriti tak pernah luput dari sorotan kamera. Tak terkecuali penyanyi cantik yang beberapa waktu belakangan ini menuai kontroversi yakni Nindy Ayunda. Hal itu tak lain salah satunya karena sosok Dito Mahendra yang dirumorkan merupakan kekasih Nindy terjerat kasus hukum.
Dito diamankan pihak kepolisian pada September 2023 lalu di Bali atas kasus senjata api ilegal. Kini Dito pun tengah menjalani persidangan atas perbuatannya tersebut. Disela-sela persidangan itulah, Nindy mendadak bahas sebuah pernikahan.
Ia memosting ulang sebuah unggahan berisikan pernikahan yang dikaitkan dengan surga dan cinta. Hal ini terkuak usai ditelisik melalui Instagram pribadinya baru-baru ini.
”Jangan menikah hanya karena cinta. ‘Tapi menikahlah karena kamu yakin dengannya Surga akan terasa lebih dekat’,” bunyi kutipan yang dibagikan oleh Nindy Ayunda.
Di sisi lain, tepat pada hari ini Senin (15/1) rupanya Dito juga tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Selatan. Dalam sidang perdananya ini, polisi mengungkapkan bahwa saat penangkapan Dito terbukti membawa beberapa senjata api.
”Satu pucuk senjata api jenis pistol, bermerek Cabot. Sesuai buku kepemilikan, atas nama Mahendra Dito Sampurno," tutur Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum mengatakan pula bahwa Dito menggunakan senjata api tersebut hanya untuk keperluan olahraga. Sedangkan dua senjata lainnya berupa airsoft gun dengan jenis pistol tidak terdaftar dalam data base kepemilikan senjata api Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri.
Bahkan sebelumnya ditemukan pula 15 senjata di kediaman Dito hingga lebih dari 2.000 peluru. Kendati demikian, Dito dinyatakan sebagai tersangka kasus senjata ilegal.
”Bahwa penguasaan dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan terdakwa (Dito Mahendra) adalah illegal," jelas Jaksa Penuntut Umum.
(wk/devi)