KSP Moeldoko akhirnya buka suara usai heboh KLB Deli Serdang yang diklaim ilegal namun telah menetapkannya sebagai Ketum Demokrat yang baru. Begini klarifikasi Moeldoko selengkapnya.
Petir terdengar menggelegar saat Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua, berbicara tentang orang yang menikmati uang korupsi Hambalang.
Sebagai informasi, Andi Mallarangeng telah menjalani vonis empat tahun penjara terkait kasus Hambalang ini. Ia pun buka suara usai nama Ibas diseret kubu Moeldoko dalam kasus tersebut.
Demokrat kubu Moeldoko membeberkan alasan di balik kenekatan mereka menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara demi menggulingkan AHY dari kursi Ketum.
Menurut Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, pihaknya harus menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Demokrat agar kegaduhan ini tak terjadi lagi.
Menurut inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Hencky Luntungan, tempat tersebut dipilih menjadi lokasi konferensi pers agar masyarakat kembali ingat akan kenangan yang ada.
Buntut dari pemecatan yang dilakukan AHY selaku Ketum Partai Demokrat berakhir dengan datangnya gugatan dari sejumlah kader, salah satunya Jhoni Allen. Pada hari ini, Rabu (24/3) sidang gugatan Jhoni Allen akan digelar.
Pencabutan gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum Marzuki Alie dkk, Slamet Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (22/3) hari ini.
Pemecatan yang dialami Yulius Dagilaha karena turut menghadiri KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut tak bisa diterima hingga kini ia mengajukan gugatan terhadap AHY.
Sekjen Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun, mengaku para senior dan pendiri Demokrat menerima keluhan soal permasalahan isi muatan AD/ART Tahun 2020 yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
Meski telah mengirimkan sejumlah berkas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Menkumham Yasonna mengatakan masih ada kekurangan untuk dirinya mengabulkan permintaan dari kubu Moeldoko.
Beredar kabar bahwa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menjadi kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko dan mendampingi 10 orang yang digugat oleh Demokrat pimpinan AHY.
Kasus kudeta Partai Demokrat yang tak kunjung usai, berbuntut saling lapor antar masing-masing kubu. Hal ini juga dilakukan oleh Jhoni Allen Marbun, salah satu 'korban' pemecatan yang melaporkan AHY.
Deputi Balitbang Demokrat Syahrial Nasution menilai Moeldoko lebih baik mundur dari kursi Ketua Umum Demokrat versi KLB dibanding mundur dari jabatannya di KSP.
Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita atau LBH Almaun melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko, atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Petinggi DPP Demokrat kubu AHY menyampaikan ada beberapa massa yang semula sempat memihak ke pihak Moeldoko malah ingin kembali. Begini penuturan selengkapnya.
Meski demikian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly masih belum bisa memastikan kapan pihaknya mengeluarkan keputusan terkait hasil KLB tersebut.
Sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3) kemarin. Kedatangan rombongan mereka ke Kemenkumham disebut disambut baik.
Setelah sempat tertunda, Partai Demokrat kubu Moeldoko kembali mengklaim sudah mendaftarkan berkas hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (15/3) kemarin.
Kantor DPP Partai Demokrat digeruduk kelompok mahasiswa. Usai kejadian, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, pun memberikan klarifikasi mengenai peristiwa tersebut.