Eminem Gugat Partai di Selandia Baru Kampanye Pakai 'Lose Yourself'
Musik

Eminem menuntut ganti rugi karena menduga 'Lose Yourself' digunakan sebagai lagu kampanye salah satu partai politik Selandia Baru.

WowKeren - Jelang peluncuran album terbarunya, Eminem dibuat gusar oleh salah satu partai politik. Rapper berusia 41 tahun tersebut tiba-tiba saja menggugat salah satu partai di Selandia Baru.

Eminem menduga "Lose Yourself" miliknya digunakan sebagai lagu kampanye salah satu partai menjelang pemilihan umum 2014 Selandia Baru. Rapper asal Detroit ini menyatakan akan menuntut ganti rugi atas pelanggaran hak cipta tersebut.

Joel Martin, juru bicara Eminem mengatakan bahwa kasus tersebut telah diajukan ke pengadilan tinggi Wellington, Selandia Baru. Menurut Eminem, lagu kampanye itu terdengar memiliki nada yang sangat mirip dengan "Lose Yourself".

Joel menegaskan bahwa Eminem tak pernah mengizinkan karyanya digunakan untuk iklan pemilu. "Sangat mengecewakan dan ironis saat mengetahui bahwa partai politik yang bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak penerbit musik di Selandia Baru, justru kurang memperhatikan hak cipta," kata Joel.


Sayangnya partai tersebut dengan tegas menolak tuduhan itu. Perwakilan partai mengatakan bahwa lagunya dibuat oleh Spider Cues Music di Los Angeles lalu dijual pada seorang suplier Australia. Mereka kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan menggunakan lagu tersebut untuk kampanye partainya.

Ini bukan pertama kalinya Eminem meluncurkan tindakan hukum atas pelanggaran hak cipta. Pada 2004 lalu, ia menggugat Apple karena menggunakan lagu di salah satu iklan televisi tanpa izin.

Sementara itu, Eminem akan meluncurkan album kompilasi "Shady XV" pada 28 November mendatang. Pelepasan album ini dilakukan dalam rangka merayakan 15 tahun setelah perilisan album keduanya, "Eminem".

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait