Terbukti Menebar Teror, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Nasional

Dalam persidangan, jaksa menyebutkan pemahaman radikal yang dianut oleh Aman dan juga serentetan teror yang didalanginya.

WowKeren - Sidang terdakwa bom Thamrin, Aman Abdurrahman, digelar pada Jumat (18/5). Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan hakim tersebut dikawal ketat oleh kepolisian. Ratusan personel dikerahkan demi menghindari penyusup.

Menyusul kabar tersebut, Majelis Hakim telah mengeluarkan putusan. Hasilnya, pria yang menjadi pimpinan utama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dituntut hukuman mati.

Menurut jaksa, Aman dinilai sudah melakukan serangkaian serangan teror. Ia telah terbukti menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

Selain menuntut hukuman mati pada Aman, jaksa juga membongkar perihal pemikiran radikal orang yang berpengaruh di kelompok JAD tersebut. Salah satunya, yakni mengenai anggapan Aman tentang demokrasi. "Terdakwa meyakini demokrasi termasuk syirik akbar yang bisa membatalkan keimanan seseorang," ujar Jaksa Anita Dewayanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (18/5).


Dalam sidang tersebut, jaksa juga menyebutkan serentetan teror yang didalangi oleh Aman. Pertama, yakni aksi teror bom di gereja di Samarinda pada 13 November tahun 2016. Kedua, yakni aksi teror bom Kampung Melayu pada 24 Mei tahun 2017. Ketiga, teror berupa penyerangan polisi di Polda Sumatera Utara yang terjadi pada 25 Juni 2017. Terakhir, terjadi pada 11 September tahun 2017 berupa teror penembakan anggota polisi di Bima NTB.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa Aman pernah menganjurkan para anggotanya untuk hijrah ke Suriah. "Bahwa terdakwa juga menganjurkan para pengikut untuk hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan Daulah Khilafah Islamiyah," lanjut Jaksa.

Sementara itu, Aman diyakini juga menjadi orang yang paling berpengaruh dalam meredakan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pekan lalu. Dalam kejadian tersebut, sempat beredar rekaman suara Aman yang meminta para tahanan terorisme untuk melepas sandera.

Di sisi lain, Kapolri menetapkan JAD menjadi dalang dari serangkaian serangan bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) kemarin. Selain itu, satu keluarga yang melakukan bom bunuh diri di depan kantor Mapolrestabes Surabaya pada Senin (14/5) juga merupakan anggota JAD.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel