Teman Nyabu Jennifer Dunn Ternyata Pernah Sedekat Ini dengan Faisal Harris
WowKeren/Fernando
Selebriti

Memiliki barang bukti yang lebih ringan ketimbang Jennifer, Tya justru dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

WowKeren - Kasus narkoba Jennifer Dunn masih belum tuntas. Belum lama ini teman nyabu Jennifer yang bernama Raditya Argobie alias Tya bahkan mencurigai Jennifer.

Kecurigaan Tya bukan tanpa alasan. Memiliki barang bukti yang lebih ringan ketimbang Jennifer, Tya justru dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Sedangkan Jennifer malah hanya dituntut 8 bulan penjara tanpa denda.

Ibu Tya bahkan merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diterima sang anak. Pihak Tya pun menuntut keadilan kepada pihak majelis hakim.

"Saya merasa sedih sekali mendengar tuntutannya. Saya merasa kecewa kayak merasa marah aja," ungkap Rianti Halmahera, ibu Tya saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/6). "Saya hanya menuntut ingin keadilan gitu dalam kasus putra saya Raditya."

Di sisi lain, Tya ternyata bukan orang asing lagi Jennifer. Suami siri Jennifer, pengusaha Faisal Harris, bahkan sempat menawarkan pekerjaan kepada Tya. Namun pihak keluarga tidak menyangka jika ia malah mengonsumsi narkoba.


"Dulunya mau ada soal kerjaan," ungkap Noni T. Purwaningsih selaku kuasa hukum. "Tiba-tiba kok melenceng (konsumsi sabu)."

Tya diakui Rianti ditawari untuk bekerja mengurusi seragam. Namun Tya enggan berbicara banyak kepada Rianti soal pekerjaannya. Soal Jennifer, Rianti mengaku tidak pernah bertemu dengannya.

"(Kerja) sama suaminya. Iya untuk seragam ya untuk polisi apalah gitu," sahut Rianti. "Nggak nggak pernah (ketemu). Baru-baru aja sih itu Tia waktu bikin seragam baju buat kepolisian dari yang sampai mau ke Cirebon, Kuningan itu kan ke pabrik, jadi polisi itu mau dibikinin baju seragam lewat si suaminya (Jennifer Dunn) ini. Gitu aja udah hubungannya."

Jennifer pertama kali ketahuan menggunakan narkoba saat ia berusia 16 tahun pada tahun 2005. Belum kapok, Jennifer kembali diamankan pada 2009 dengan barang bukti berupa sabu dan tujuh butir pil ekstasi.

Meski sudah dua kali, Jennifer tetap nekat. Ia lagi-lagi diamankan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 31 Januari 2017 sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru