Tindak Lanjut Permintaan MUI, KPI Beri Peringatan Keras dan Sanksi 3 Program Ramadan Ini
TV

Ketiga program ramadan itu adalah 'Pesbukers Ramadan', 'Brownis Sahur' dan 'Ngabuburit Happy'.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini merilis hasil pantauan terhadap 15 stasiun televisi selama 10 hari dalam bulan Ramadan. Beberapa program yang tayang di ANTV, TransTV, dan Trans7 ternyata tak sesuai dengan konsep ramadan sehingga MUI meminta KPI untuk melakukan penghentian.

Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) pun akhirnya menindak lanjuti permintaan MUI tersebut. Lewat situs resminya, KPI memberikan peringatan keras untuk program "Pesbukers Ramadan". Program milik ANTV itu dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadan.

"Pesbukers Ramadan" yang tayang pada 25 Mei kemarin diketahui menampilkan adegan seorang pria dan wanita menari yang cenderung mengekspos gerakan pinggul. Menurut Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis adegan tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan nilai-nilai Ramadan.

"Kami menilai hal itu berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat 2 SPS KPI Tahun 2012 tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta pandangan Majelis Ulama Indonesia tentang program di bulan Ramadan. Berdasarkan hal itu kami memutuskan untuk memberikan peringatan keras," ujar Yuliandre.

Selanjutnya KPI Pusat menjatuhkan sanksi untuk dua program TransTV yakni "Brownis Sahur" dan "Ngabuburit Happy". Kedua program itu dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 serta tak selaras dengan nilai Ramadan.


Yuliandre mengungkap "Brownis Sahur" yang tayang pada 4 Juni lalu menampilkan adegan seorang pria yang mengoleskan krim dan telor ke wajah temannya. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran pada tanggal 30 Mei 2018 pukul 03.06 WIB yang menampilkan seorang pria yang bagian wajah dan tubuhnya ditempeli lakban. Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta penggolongan program siaran.

Tindak Lanjut Permintaan MUI, KPI Beri Teguran Keras dan Sanksi 3 Program Ramadan Ini

Source: Instagram Story KPI Pusat

Sedangkan "Ngabuburit Happy" yang tayang pada 3 Juni kemarin menunjukkan kata-kata yang cenderung asosiatif yakni "..lah kalau asli kan gue belum genjot dia" dan "..tadi aye pikir dia mau ngomong troya juga gede". KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yang menampilkan rekaman tersembunyi tentang perseteruan pria dan wanita karena cemburu pasangannya berakting dengan pria lain.

"Selain itu ada tampilan seorang anak yang berperan dan berperilaku layaknya seorang dewasa. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi serta perlindungan anak-anak dan remaja," imbuh Yuliandre.

"Tayangan menghibur boleh saja, namun isilah dengan hiburan yang memiliki pesan moral, bernilai, penuh edukasi dan manfaat bagi khalayak. Pembelajaran yang baik akan memberi hasil dan dampak yang positif bagi mereka," pungkas Yuliandre.

Terakhir, KPI Pusat meminta ketiga program di atas untuk menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. "Pesbukers Ramadan", "Brownis Sahur" dan "Ngabuburit Happy" juga diminta segera melakukan perbaikan dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru