Dinilai Arogan, Jefri Nichol Bakal Dituntut Rp 5 M Oleh Manajemen Lama
Selebriti

Perwakilan Beetz Manajemen menyebut Jefri telah mengacuhkan manajemen yang telah membesarkan namanya.

WowKeren - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol telah disomasi oleh mantan manajemennya, Beetz Manajemen. Surat somasi tersebut diketahui dari sebuah akun gosip Instagram baru-baru ini. Somasi itu dilayangkan karena Jefri pindah ke manajemen baru sebelum menyelesaikan 5 dari total 11 kontrak di manajemen lama.

Pihak Beetz Manajemen mengeluarkan somasi tersebut pada Minggu, 10 Juni lalu karena merasa Jefri tidak menepati janjinya untuk menyelesaikan beberapa kontrak film dan berganti manajemen. Somasi itu juga dilayangkan karena mereka merasa Jefri tidak menghiraukan manajemen yang telah membesarkan namanya.

Selain itu, perwakilan dari Beetz Manajemen mengungkapkan mereka telah membuka mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Ibunda Jefri bahkan telah bertemu dengan manajemen secara empat mata, namun masih belum menghasilkan keputusan.


"Sudah disampaikan tanggal 10, ditunggu 2x24 jam untuk melakukan klarifikasi terhadap isi dari somasi tersebut. Kita berharap, makanya isi somasi kira itu pun klarifikasi," kata kuasa hukum Baetz Management, Arifin Harahap di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni. "Kita masih membuka mediasi secara musyawarah dan kekeluargaan dengan selebar lebarnya. Aku yang telepon karena saya merasa pengen mengklarifikasi semuanya. Akhirnya kita ketemuan, Jefri Nichol, mamanya. Tapi dari ngobrol kemarin mediasi itu, biasa aja," jelas Arifin.

Arifin menjelaskan, supihak Baetz Manajemen mendapat teguran dari pihak PH yang memiliki kontrak film dengan beberapa PH yang berkaitan dengan pihak Production House dan Baetz Management. "Berawal dari awal Juni 2017 ketika ada beberapa kontrak yang ditandatangani oleh Baetz Management bersama Nichol dengan beberapa PH, dari 11 judul film yang sudah dikontrak itu, baru terselesaikan 5 dan masih ada 6 judul film lagi yang masih proses penggarapan," jelas Arifin. "Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Klien kami Baetz dapat somasi dari PT Rapi Film."

Jika surat somasi itu tidak diindahkan lagi, maka aktor berusia 19 tahun itu akan dituntut nominal Rp 5 miliar. "Kita sifatnya masih upaya mediasi belum ke proses hukum, tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka 5 M itu akan berlaku," tukas Arifin. "Kerugian materiil dan immateriil, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak lancar, buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan."

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait