Dituduh Langgar Kontrak, Ibunda Jefri Nichol Sindir Baetz Management Kurang Terima Kasih
Selebriti

Ibu Jefri, Junita Eka Putri, mengungkap kalau Baetz Management seharusnya menghargai niat putranya yang masih bertahan meski kontrak sudah berakhir di 2016.

WowKeren - Bintang muda Jefri Nichol terancam dilaporkan ke polisi. Aktor berusia 19 tahun ini dikabarkan melanggar kontrak dengan manajemen lama, Baetz Management.

Menariknya, ibunda Jefri, Junita Eka Putri, justru mengisyaratkan urusan putranya dengan Baetz sudah selesai. Junita mengaku kalau kontrak Jefri berakhir sejak 2016.

"Jadi, kalau kita masih bertahan sampai sekarang ya itu karena aku merasa masih untuk jaga hubungan baik aja," seru Junita. "Tapi kalau dia (Baetz Management) tiba-tiba respon enggak baik itu kan masalah dari dia. Harusnya dia terima kasih kalau kita masih bertahan sampai sekarang."

Soal somasi dari Baetz, Junita tak langsung mengabaikan begitu saja. Junita mengaku akan segera menjawab surat somasi dari Baetz itu. Ia juga memastikan Jefri akan menaati kontrak dengan PH.


"Enggak apa-apa, ya kita terima saja, kita lihat saja nanti. Kita enggak gitu sebenarnya, nanti kita ini lagi mau menjawab surat somasi dari Baetz itu, nanti kalau sudah waktunya nanti kita konfirmasi ya," kata Junita. "Kontrak kita enggak ada masalah dengan PH, yang lain semua kontrak masih berjalan, semua kontrak kita akan pertanggungjawabkan kok, baik-baik saja."

Sebelumnya, Baetz melayangkan somasi karena Jefri belum menyelesaikan kontrak film dengan Rapi Films. Pihak Rapi lalu melayangkan somasi ke Baetz Manajemen yang sempat menaungi Jefri. Baetz lantas meneruskan somasi tersebut.

Jika memang tak memberikan jawaban tegas, Jefri akan dilaporkan ke polisi. Manajemen juga berniat meminta ganti rugi senilai Rp 5 miliar.

"Ketika Jeffri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Klien kami Baetz dapat somasi dari PT Rapi Film," ujar Lusy Daiva, kuasa hukum Baetz Management. "Kita sifatnya masih upaya mediasi, belum ke proses hukum. Tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka Rp 5 miliar itu akan berlaku. Kita akan mempertimbangkan langkah hukum setelah Lebaran," lanjut Arifin Harap yang juga mewakili Baetz Management.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait