Ganti Nama, Permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Dikabulkan Pengadilan
Instagram/mulanjameela1
Selebriti

Majelis hakim menjelaskan alasan mengapa mengabulkan permohonan ganti nama Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

WowKeren -

Kabar mengejutkan datang dari Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Pasangan selebriti yang satu ini ternyata baru saja mendaftarkan permohonan untuk mengganti nama mereka secara resmi.

Dhani dan Mulan baru-baru ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan ganti nama tersebut. Majelis hakim pun telah mengabulkan permohonan keduanya untuk mengganti nama.

Dhani mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Sementara Mulan meresmikan namanya menjadi Mulan Jameela dari nama sebelumnya, Raden Wulandari.

"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon," ujar majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7). "Dari nama semula dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo."

"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Raden Wulansari menjadi nama Mulan Jameela," tambah majelis hakim. Majelis hakim juga mengungkapkan alasannya mengapa mengabulkan permohonan Dhani dan Mulan ini.


Menurut majelis hakim, permohonan Dhani dan Mulan dikabulkan karena bukan merupakan gelar. "Karena kedua-duanya bukan merupakan suatu gelar akademis, gelar kehormatan, maupun marga, maka diizinkan," ujar majelis hakim.

Sementara itu, saat ini Mulan tampaknya mulai memperbaiki diri semenjak memutuskan berhijab. Melalui akun Instagramnya, Mulan sempat mengunggah fotonya saat mengikuti pengajian bersama Umi Pipik atau Pipik Dian Irawati.

"Terimakasih banyak @_ummi_pipik_ untuk kajiannya hari ini ...," tulis Mulan. "Alhamdulillah banyak ilmu yang di dapat, banyak teman dan saudara yg bertambah.. Jazakillah Khoir..."


(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru