Bakal Dilaporkan ke Polisi Oleh Ibunda Hilda Vitria, Begini Reaksi Kriss Hatta
Instagram/hvkhildavitriakhan
Selebriti

Inilah alasan ibunda Hilda Vitria akan segera melaporkan Kriss Hatta ke Polisi.

WowKeren - Perseteruan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta sepertinya masih akan berlanjut. Setelah soal sidang pembatalan pernikahan beberapa waktu lalu, kini Kriss terancam akan dilaporkan ke Polisi oleh ibunda Hilda, Rahmawati. Hal tersebut diungkap oleh Fahmi Bachmid, selaku pengacara yang ditunjuk Nikita Mirzani untuk membantu Hilda dan Billy Syahputra untuk menghadapi Kriss Hatta.

Fahmi mengatakan bahwa ibunda Hilda akan melaporkan Kriss ke polisi lantaran dianggap membawa kabur putrinya yang masih di bawah umur. Dimana ketika Kriss mengaku melangsungkan pernikahan dengan Hilda pada 2015 lalu, kekasih Billy tersebut masih berusia 20 tahun. Padahal hukum mengatur bahwa anak di katakan sudah tidak di bawah umur ketika sudah mencapai usia 21 tahun.

"Iya mau laporin. Atas Pasal 332, membawa lari anak di bawah umur. Hukum mengatur bahwa seorang anak perempuan di bawah umur, belum genap 21 tahun, itu tidak boleh dibawa," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/9). "Itu ada hukumannya, Pasal 1 (hukumannya) 7 tahun. Pasal 2 (hukumannya) 9 tahun."


Niat Rahmawati ini pun sudah diketahui oleh Kriss Hatta. Pemandu acara "Uang Kaget" itu mengatakan bahwa dirinya tak membawa kabur Hilda Vitria. Ia menegaskan bahwa dirinya menikahi Hilda pada saat itu. Kriss pun mengaku siap jika Rahmawati benar-benar melaporkan dirinya ke Polisi.

"Hari ini kan dilaporkannya ke Polda? Siap saya selalu siap," jelas Kriss seperti dilansir Kumparan, Senin (10/9). "Saya kan enggak bawa kabur (Hilda). Orang saya nikai dia di usia 20 tahun. Menurut saya, itu mang enggak di bawah umur, kan dia tidak saya nikahi di usia 16 tahun."

Sementara itu, Kriss sendiri sudah bertekad untuk menceraikan Hilda setelah memenangkan gugatan pembatalan nikah. Seperti yang diketahui jika Pengadilan Agama Bekasi sudah menolak gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan oleh Hilda. Majelis Hakim pada Sidang 6 September lalu menyatakan bahwa gugatan yang dibuat oleh Hilda tidak jelas alias kabur.

Pihak Hilda jelas tak terima atas putusan tersebut dan mengajukan banding. Setelah urusan banding selesai, Kriss mengatakan akan segera mengajukan gugatan cerai kepada Hilda. "Iya, gugatan cerai saya tetap berlanjut, tapi kan ada banding dulu," tegas Kriss.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait