Ngotot Tak Nikah dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria Dibully Soal Isu Anak Haram dan Ortu Kumpul Kebo
Selebriti

Netter makin sinis setelah terungkap kalau hakim menolak gugatan karena Hilda tak bisa membuktikan status Thahir Zaman Khan sebagai ayah kandungnya.

WowKeren - Pengacara Suheru Prayitno yang menangani kasus Kriss Hatta sempat mengungkap alasan hakim menolak pengajuan pembatalan pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria.

Suheru menjelaskan kalau salah satu alasan penolakan karena Hilda tidak bisa membuktikan soal status ayah kandungnya, Thahir. Suheru membeberkan kalau hakim menganggap pernikahan antara ibunda Hilda dan Thahir tidak pernah terjadi. Padahal gugatan Hilda berpeluang dikabulkan jika ada kesaksian dari wali nikah.

"Ketawa juga, dari Humas Pengadilan Agama Bekasi menyatakan gugatan mereka (pihak Hilda) ditolak. Dari Kriss Hatta, alat buktinya adalah buku nikah, yang kedua, foto perkawinan dan juga video yang sudah menyebar luas. Dan juga alat bukti dari pass foto mereka mengajukan ketika mau menikah. Kita sampaikan ke pengadilan juga," terang Suheru. "Secara perkawinan itu sudah memenuhi rukun. Hilda tidak bisa membuktikan bahwa ayah kandungnya itu tuan Thahir Zaman Khan. Dari pertimbangan hakim, ibunya itu dianggap tidak menikah dengan Thahir."

Netter kemudian menyikapi sinis fakta soal Hilda yang dianggap sebagai "anak haram" karena status pernikahan orangtuanya tidak sah. Mereka menyindir Hilda kualat karena aib keluarga justru terbongkar lantaran ia enggan mengakui pernikahan dengan Kriss.

"Lah jd ketauan smua mamanya hilda dl juga ga nikah sah 😀 makanya anak nya jg kek gini skrg ga mau ngakuin pernikahan," tutur rany.helena via akun gosip lambe_turah. "Yaampun, ternyata hilda pengen buktikan kalo pepatah "buah tidak jatuh jauh dr pohonnya" itu bener.. dia pengen buktikan kalo orangtuanya kumpul kebo, dia juga.. hhahaaa lucunya negeriku.. orang kayak dia juga bisa lgsg jadi selebritis loh.. aku bikin sensasi apa ya biar bisa masuk tipi? kumpul sapi boleh gak ya," kata richarofa.

Sebelumnya, Kriss mengungkap kalau ia dan Hilda menikah di 2015. Saat itu, pihak penghulu ditunjuk sebagai wali nikah karena Thahir, ayah Hilda, tak muncul. Kriss mengaku kalau Thahir tak pernah terlihat di kehidupan Hilda sejak ia masih kecil.

"Akta kelahiran Hilda baru dibuat tahun 2018. Jadi status Hilda sebagai anak patut dipertanyakan," seru Kriss di awal Juli lalu. "Bagaimana statusnya tanpa akta lahir sewaktu SD, SMP dan SMU. Belum lagi soal status pernikahan ibu dan ayah Hilda, apa benar nikah siri atau hanya kumpul kebo saja? Pasalnya status ayah Hilda tak tertulis di kartu keluarga karena pernikahan ayah dan ibunya tak terdaftar di negara."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru