Dikabarkan Bebas, Tio Pakusadewo Jenguk Bayi Chico Jericho dan Putri Marino
Selebriti

Tio tampak sumringah ketika menjenguk Putri Marino dan buah hatinya, Suri.

WowKeren - Aktor senior Tio Pakusadewo ternyata tak ketinggalan soal momen kelahiran anak pertama Chico Jericho dan Putri Marino, Surinala Carolina Jarumilind. Tio yang dikabarkan sudah bebas hukuman itu menyempatkan menjenguk Marino dan putrinya, Suri.

26 September, putri Jajang C. Noer, Nazira C. Noer, yang juga sahabat Chico serta Putri mengunggah foto di Instagram. Nazira memamerkan saat ia dan Tio menjenguk Putri di rumah sakit.

"Congratulations to the happy beyond belief new parents, @chicco.jerikho and @putrimarino super excited for you both, love you three and omagah, enjoy your new beautiful journey! Last slide is a #throwback three years ago, so glad the happy table had turned around this time. 🌾😘 #surinala #newborn #beautifulbaby And welcome home, oom Tio! @pksdw," kata Nazira.

View this post on Instagram

Surinala. Suri means Bunga Mawar (Roses) and Nala means Jantung Hati (Heart). Surinala means Heart that as beautiful as the Roses. She sure is 😍❀️🌹. She is super breathtakingly beautiful! Congratulations to the happy beyond belief new parents, @chicco.jerikho and @putrimarino super excited for you both, love you three and omagah, enjoy your new beautiful journey! Last slide is a #throwback three years ago, so glad the happy table had turned around this time. 🌾😘 #surinala #newborn #beautifulbaby And welcome home, oom Tio! @pksdw ✊🏻✨


A post shared by Nazira C. Noer (tigerlilybubu) (@naziracnoer) on

Tio Pakusadewo

Instagram

Dalam salah satu foto, tampak Tio yang sumringah dan agak gemukan setelah bebas penjara. Sedangkan foto lainnya memperlihatkan kebersamaan Tio, Chico, Putri, Nazira serta seorang teman. Tio ikut gembira dengan Chico dan Putri yang kini sudah menjadi orangtua.

Sebelumnya, Tio harus menjalani hukuman penjara selama 6 bulan dan rehabilitasi 3 bulan akibat kasus narkoba. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman 6 tahun penjara. Ia mendapat keringanan karena tak pernah melakukan tindak pidana, mengakui perbuatannya dan dinilai sopan selama persidangan.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru