Gubernur Sulteng Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Gempa Hingga 11 Oktober
Twitter/Sutopo_PN
Nasional

Ditetapkannya masa tanggap darurat gempa ini disebut akan mempermudah dan mempercepar akses ke lokasi korban gempa di Donggala dan Palu.

WowKeren - Seluruh perhatian masyarakat Indonesia sampai saat ini masih terpusat pada bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu. Sebelumnya, musibah gempa dan tsunami terjadi akibat guncangan gempa 7,4 SR yang melanda Kabupaten Donggala. Akibat bencana ini, kabar terakhir menyebutkan korban tewas telah mencapai 832 orang.

Berbagai bantuan sudah diupayakan untuk segera mencapai lokasi korban gempa dan tsunami. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah tiba di Palu untuk meninjau langsung. Presiden memerintahkan untuk segera mempercepat sampainya bantuan dengan memanfaatkan pesawat khusus.

Menindaklanjuti beberapa gempa susulan yang masih kerap terjadi, meski berintensitas rendah, Gubernur Sulawesi Tengah telah menetapkan masa tanggap darurat gempa. Longki djanggola menyatakan adanya masa tanggap darurat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala selama 14 hari. Masa tersebut terhitung dari tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2018 mendatang.


Ditetapkannya masa tanggap darurat gempa tersebut juga bertujuan khusus. Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, hal itu berkaitan dengan penyaluran bencana. Menurut Sutopo hal itu akan memudahkan pengaksesan wilayah. "Kemudahan akses dalam pergerakan pesonel, logistik, peralatan, termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah," kata Sutopo dilansir dari Liputan6 pada Senin (1/10).".

Di samping itu, Gubernur Longki juga sudah menunjuk Danrem Korem 132 Tadulako sebagai komandan tanggap darurat. Menteri Dalam Negeri juga sudah memerintahkan untuk para Bupati dan Wali Kota agar segera menetapkan status tanggap darurat yang sama. "Mendagri telah mengeluarkan surat kawat memerintahkan agar bupati dan wali kota di empat kabupaten kota tadi segera menetapkan status tanggap darurat agar ada kemudahan akses. Sehingga penanganan dampak gempa bisa cepat," sambung Sutopo.

Sementara itu, Sutopo juga mengabarkan soal pemakaman masal yang akan segera dilakukan untuk para jenazah korban gempa. Hal itu dilakukan demi menghindari penyakit yang mungkin saja timbul.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru