Adegan Vulgar di 'STJC Reborn' Tuai Hujatan, KPI Pusat Akhirnya Buka Suara
Instagram/siapatakutjatuhcinta_sctv
TV

Simak tanggapan Ketua KPI Pusat soal adegan vulgar Bryan Domani dan Ersya Aurelia berikut ini.

WowKeren - Publik di media sosial belakangan dibuat resah dengan adegan sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta Reborn" (STJC Reborn) yang dianggap cukup vulgar. Dimana adegan tersebut berisi momen pasangan suami istri Leon (Bryan Domani) dan Dara (Ersya Aurelia) sedang bermesraan di ranjang.

Adegan tersebut membuat sejumlah netter di media sosial geram mengingat sinetron itu cukup banyak ditonton oleh remaja. Mereka khawatir jika nantinya adegan tersebut menjadi contoh yang kurang baik bagi penonton remaja dan di bawah umur. Alhasil banyak netter yang "mengadukan" adegan tersebut ke KPI Pusat.

Cukup lama diam, KPI Pusat akhirnya buka suara terkait ramainya adegan tersebut. Tak tanggung-tanggung, Yuliandre Darwis selaku Ketua KPI Pusat yang langsung memberikan klarifikasi perihal adegan Leon dan Dara yang disoroti oleh netter di media sosial.

"KPI melihat di media sosial ramai membicarakan salah satu tayangan sinetron di stasiun televisi berjaringan nasional. Tidak sedikit juga yang mempertanyakan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," ujar Yuliandre dalam video yang diunggah ulang oleh akun gosip @mak_nyinyiir, Sabtu (6/10). "Menanggapi hal itu KPI ingin memberikan penjelasan kepada sahabat penyiaran terkait isu tersebut."


Yuliandre mengingatkan kepada para penonton dan juga netter untuk menyaksikan terlebih dulu tayangan secara utuh untuk menghindari pernyataan yang tak relevan. Menurut Yuliandre, jika orang yang menyaksikan secara utuh sebuah sinetron maka kesalahpahaman akan bisa diminimalisir dan mereka akan paham konteks yang mencoba disampaikan oleh adegan tersebut.

"Ketika kita melihat konteks tayangan televisi, maka kita harus melihat konteks tayangan secara utuh. Jangan hanya sepotong-sepotong atau bahkan hanya dari screenshot adegan yang viral dalam tayangan di sosial media," lanjut Yuliandre. "Dengan melihat tayangan dan jalan cerita yang utuh, maka kita akan memahami konteks yang lengkap dan mengetahui maksud dari adegan yang di-screenshot tersebut."

"KPI memiliki pemantauan isi siaran 24 jam. KPI mempunyai mekanisme pengaduan masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk ke KPI melalui media sosial, email, website, telepon dan mengadukan langsung ke KPI akan pasti ditindaklanjuti secara langsung oleh tim pengaduan," jelasnya. "KPI pastikan tidak ada yang luput dari pengawasan."

Selanjutnya Yuliandre menjelaskan soal mekanisme KPI Pusat dalam memverifikasi sebuah tayangan. "Selain itu, KPI dalam memverifikasi sebuah tayangan yang berpotensi melanggar KPI mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang sudah diurai rapi dalam sebuah turunan Undang-Undang Penyiaran. Bagaimana menjaga, bermartabat dan beretika dalam masyarakat," lanjut Yuliandre.

Di akhir video tersebut, Yuliandre mengimbau publik untuk tak segan mengadukan adegan yang dianggap tak sesuai untuk ditayangkan kepada KPI. "Silahkan adukan apabila ada pengaduan ke KPI melalui email pengaduan atau melalui website kami, kpi.go.id dan medsos KPI. Penjelasan ini semoga dapat menjawab seluruh pertanyaan tentang kinerja KPI dan bagaimana tentang proses aduan masyarakat. KPI berupaya memastikan siaran televisi dan radio di Indonesia mendidik dan bermartabat," pungkas Yuliandre.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel