Kartika Putri Ternyata Sempat Nikah Siri di Palembang, Baper Saat Habib Usman Ogah Gelar Resepsi
Selebriti

Kartika sedikit merajuk karena Habib Usman enggan ribet dan menolak adanya pesta pernikahan besar-besaran.

WowKeren - Kartika Putri sempat menyanggah kalau ia cuma sekedar istri siri dari Habib Usman Bin Yahya. Kartika menyebut kalau pernikahan dengan Habib di Mekkah beberapa waktu lalu itu sah secara hukum.

"Karena saat menikah, sekali lagi saya mohon ditekankan baik-baik, ada orangtua kandung. Pastinya ibu bapak saya, ada," seru Kartika. "Saksinya juga ada, penghulu juga ada. Ada mas kawin, ada akad nikah, ada ijab dan qobulnya."

Namun ternyata sebelum menikah di Mekkah, Kartika dan Habib Usman sudah menikah siri di Palembang. Hal ini diungkap ibunda Habib Usman, Syarifah.

"Wah, senang banget, kaget ya. 'Ini siapa nih?' Ini Kartika Putri, mi. Aku sudah mau menikah di Palembang. Nikah siri dulu ya, bu.' Sudah deh, nikah ke rumah terus nengokin," seru Syarifah di Jakarta Selatan, baru-baru ini. "Umi yang minta nikah di Mekkah. Karena mereka cocok banget gitu."


Kini setelah resmi menjadi seorang istri, Kartika masih punya impian yang belum terkabul. Ia ternyata masih berharap bisa menggelar resepsi besar-besaran.

Sayangnya niat itu belum bisa terwujud karena Habib Usman enggan melakukan hal itu. Selain jadwal padat, Habib Usman juga tak mau ribet soal pesta.

"Jujur sekali saya nggak setuju dengan adanya kayak gini," kata Habib Usman. "Pertama, saya tuh nggak suka ribet, yang kedua nggak mau capek, ketiga saya punya banyak jadwal yang harus saya jalani. Kalau nggak didatangi, waduh saya kan berhubungan sama banyak orang juga. Jadi kan akhirnya mohon maaf, mohon maaf."

"Tapi ini kan kalau resepsi seumur hidup," kata Kartika sedikit baper. Habib akhirnya mencoba membujuk Kartika. Ia masih setuju untuk mengabulkan permintaan Kartika soal bulan madu.

"Bulan madunya Insya Allah jadi. Kita lihat next-nya ya," kata Habib. "Aku setting bulan madunya saja deh."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait