Viral Video Menteri Susi Marah, Sandiaga Uno: Nanti Dibicarakan Sebelum Saya Ditenggelamkan
Nasional

Sandiaga Uno sebelumnya memberikan janji akan mempermudah izin para nelayan kecil untuk menangkap ikan, namun pernyataannya justru membuat Menteri Susi 'geram'.

WowKeren - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mulai mensosialisasikan beberapa programnya kepada masyarakat. Salah satu yang terbaru adalah mengenai janjinya memperlancar perizinan bagi para nelayan di Indramayu yang merasa kesusahan izin perkapalannya dan tidak melayar karena birokrasi.

Sayangnya, janji Sandiaga tersebut menuai reaksi yang kurang menyenangkan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Sandiaga harus terkena "semprot" dari Menteri Susi terkait janjinya tersebut.

Berdasarkan keterangan Menteri Susi, nelayan Indramayu dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 gross tonnage. Hal itu menjadikan para nelayan di sana bisa saja berlayar tanpa perlu membutuhkan perizinan dan hanya wajib lapor saja. "Kami tidak pernah persulit izin penangkapan ikan, kenapa demikian karena kami mau majukan perikanan indonesia, tidak ada persulit izin," jelas Menteri Susi dilansir TribunNews pada Kamis (18/10).

Seperti yang terlihat dari video KompasTV yang dibagikan kembali oleh salah satu akun Facebook, wanita berusia 53 tahun tersebut menyemprot Sandiaga soal janjinya yang disebut kurang riset itu. "Jangan asal ngomong dulu, baca dulu undang-undang perikanan baru bicara. Jangan bawa isu sektoral ke ranah politik," ujar Susi.


Video Menteri Susi yang marah-marah pada Sandiaga soal janjinya tersebutpun langsung viral di media sosial. Menanggapi semprotan Menteri Susi padanya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini memberikan tanggapan santai. Sandiaga mengaku akan membicarakan lagi perihal tersebut dengan Menteri Susi.

“Masalah itu nanti akan kami bicarakan, selama saya belum ditenggelamkan,” ujar Sandiaga. “Selama saya belum ditenggelamkan kita tunggu saja satu dua hari ke depan."

Menteri Susi menegaskan bahwa aturan perizinan penangkapan ikan berlaku ketat untuk nelayan dengan kapasitas tangkapan 10 hingga 30 gross tonage (GT). Sementara janji Sandiaga dikemukakan di depan nelayan Indramayu yang kebanyakan tergolong nelayan dengan tangkapan di bawah 10 GT. Sehingga, Menteri Susi menilai Sandiaga asal bicara dengan memberikan janji mempemudah perizinan padahal Kementrian Kelautan dan Perikanan tak pernah mempersulit izin.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru