Kejanggalan-Kejanggalan yang Meliputi Jatuhnya Pesawat Lion Air di Perairan Karawang
Nasional

Pesawat Lion Air JT 610 dilaporkan mengalami kendala sehari sebelum lepas landas menuju Pangkal Pinang.

WowKeren - Penelusuran penyebab jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 masih terus berlanjut. Sejak 29 Oktober 2018, Basarnas dan beberapa tim lain pun memprioritaskan pencarian black box pesawat.

Tim evakuasi pun sempat mengalami kesulitan lantaran badan pesawat yang meledak saat menghantam permukaan perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Pencarian black box di perairan sedalam 32 meter pun dipersulit dengan lumpur di dasar laut yang naik. Hal ini mengakibatkan terbatasnya jarak pandang para penyelam.

Meski demikian, tim penyelam akhirnya berhasil menemukan black box pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut kemarin (1/11). Benda tersebut tidak ditemukan di dalam serpihan pesawat, melainkan di kedalaman 30 meter.

Terdapat beberapa kejanggalan yang meliputi peristiwa naas ini. Kejanggalan yang pertama adalah pesawat Lion Air tersebut tak capai ketinggian ideal saat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (29/10) pagi.

Pada pukul 06.20 WIB, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir di Pulau Bangka, Pangkal Pinang. Setelah 13 menit mengudara, pesawat tersebut jatuh di perairan Karawang.

Ketika itu ketinggian pesawat mencapai 2.500 kaki. Padahal, untuk ukuran 13 menit mengudara pesawat seharusnya sudah mencapai ketinggian sekitar 15 ribu hingga 20 ribu kaki.

Melihat pesawat yang tidak berada di ketinggian seharusnya, sang pilot, Bhavye Suneja menghubungi petugas Air Traffic Control di Bandara Soekarno-Hatta. Ia meminta return to base sebelum akhirnya hilang kontak.


"Ya, makanya dia minta RTB (return to base)," kata Manajer Humas AirNav Indonesia, Yohanes Harry Sirait pada Senin (29/10). "Kita tidak tahu apa yang terjadi, namun ketinggiannya seharusnya bisa lebih tinggi."

Kejanggalan yang kedua adalah informasi bahwa pesawat dengan tujuan Pangkal Pinang tersebut tak layak terbang. Dikatakan bahwa pesawat Lion Air JT 610 mengalami kendala teknis saat penerbangan dari Denpasar ke Jakarta sehari sebelumnya.

"Kita sudah verifikasi ke seluruh penerbang yang melakukan penerbangan dari Denpasar ke Jakarta," tutur penyelidik Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ony Suryo Wibowo saat konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa (30/10). "Datanya sudah kita dapatkan tetapi masih perlu kita verifikasi."

Namun belakangan, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pesawat tersebut masih dalam kondisi layak terbang. Budi juga menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat pesawat Lion Air JT 610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk terbang.

Kejanggalan yang ketiga adalah logbook atau buku catatan terbang pesawat Lion Air JT 610. Sebuah logbook berisi masalah-masalah teknik yang dicatat selama penerbangan. Seperti muatan kabin, cuaca, jumlah penumpang, dan sebagainya.

Setelah diisi, logbook diteruskan kepada teknisi pesawat sesampainya di Bandara. Mengisi sebuah logbook dengan informasi palsu dapat dikenakan sanksi pidana.

Sebelum kejadian jatuhnya pesawat Lion Air, Dirut Lion Air Group, Edward Sirait mengatakan JT 610 mendarat dari Denpasar. Usai dari Denpasar, pesawat yang mengangkut 178 penumpang tersebut mengalami kendala teknis.

Kendala tersebut harusnya dilaporkan pilot ke dalam logbook. Namun, dia mengklaim bahwa kendala teknis tersebut sudah diselesaikan sesuai ketentuan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru