Diperiksa Bawaslu Terkait Iklan di Koran, Ini Kata Timses Jokowi
Nasional

Jokowi dituding "curi start" kampanye dengan membuat iklan dan pasang nomor rekening donasi di media massa.

WowKeren - Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden Indonesia nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'aruf Amin mendapatkan pemeriksaan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Pasangan ini menghadapi pemeriksaan Bawaslu akibat adanya dugaan pemasangan iklan kampanye di sebuah media massa.

Tim kemenangan Jokowi diduga mencuri start kampanye sebelum waktunya. Mereka disebut memasang sebuah iklan di media massa sebelum perizinan iklan kampanye diperbolehkan. Diketahui, metode kampanye iklan baru bisa dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yakni pada 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.

Ini merupakan agenda pemanggilan kembali TKN Jokowi-Ma'aruf setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terkait hal yang sama. Rupanya, Bawaslu menganggap pemeriksaan tersebut masih belum lengkap. "Iya, sepertinya siang (hari ini). Kemarin kan Pak Nelson (anggota Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf, Nelson Simanjuntak) yang datang, kami belum dapat keterangan yang cukup, makanya kami undang lagi TKN," kata komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, pada Jumat (2/11) kemarin.


Terkait dengan hal ini, pihak TKN Jokowi-Ma'aruf telah memberikan tanggapannya. "Kita menghormati putusan Bawaslu nanti, tapi saya yakin kalau kita beriktikad baik, tidak masalah," ujar Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'aruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (5/11).

Selain masalah dugaan mencuri start, TKN Jokowi-Ma'aruf juga bermasalah terkait penyertaan nomor rekening untuk menampung donasi pada iklan tersebut. Namun, Irfan menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin agar sumbangan yang diterima bersifat lebih transparan. "Kita serahkan Bawaslu, kita ka enggak mau intervensi, yang jelas melihatnya ini dengan kejernihan. Jadi, kami enggak punya niat, enggak punya keinginan, tidak punya negatif atau apapun terhadap masalah itu," imbuh Irfan.

Dalam iklan yang tengah diselidiki oleh Bawaslu tersebut, tetulis "Jokowi-Ma'aruf Amin untuk Indonesia' yang disertai dengan nomor urut 01. Selain itu, dalam iklan tersebut juga terpampang nomor rekening penyaluran donasi dan juga sebuah nomor ponsel.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait