Roro Fitria Berencana Nikah Usai Bebas, Ruben Onsu Diminta Jadi Mak Comblang
Instagram/roro.fitria1989
Selebriti

Ruben Onsu mengaku kangen dengan Roro Fitria, ia kemudian menjenguknya di Rutan Pondok Bambu.

WowKeren - Ruben Onsu menjadi salah satu artis yang ikut merasakan kesedihan Roro Fitria. Pasalnya, saat menjalani proses persidangan terkait kasus narkoba, musibah lain menimpa Roro. Sang ibu, Raden Retno Winingsih meninggal dunia pada 15 Oktober 2018. Bahkan saat kabar kematian sang ibunda di Yogyakarta, Roro tak bisa langsung datang ke sana.

Suami Sarwendah ini mengaku kangen lantaran sudah lama tak bertemu dengan Roro. Pada hari ini, Selasa (6/11), Ruben akhirnya mewujudkan niatnya untuk menemui penari cantik itu di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok bambu, Jakarta Timur. Ruben datang bersama kuasa hukum Roro, Asgar Sjafri.

"Aku mau nengok Roro setelah sekian lama nggak ketemu," ungkap Ruben, dilansir TabloidBintang. "Kangen."

Saat datang menjenguk, Ruben rupanya juga menaruh perhatian pada temannya itu. Tak hanya datang seorang diri, ayah satu anak ini juga membawakan makanan untuk Roro.

"Aku sebenernya bawa makanan, cuma belum dateng," lanjut Ruben. "Jadi nanti aku titip aja."


Lebih lanjut, rupanya saat dijenguk Ruben, Roro banyak cerita dan curhat. Bahkan Ruben menyampaikan keinginan Roro yang ingin melepas masa lajangnya usai bebas.

Tidak hanya itu, Roro bahkan menunjuk Ruben langsung sebagai mak comblangnya. Ia meminta Ruben untuk mencarikannya calon suami.

"Dia (Roro) bilang mau nikah," sambung Ruben. "Gue bilang, 'nikah sama siapa?'. Dia malah minta dicariin (calon suami)."

Akan tetapi, pria berusia 35 tahun ini tak terlalu serius menanggapi keinginan Roro. Ruben hanya ingin Roro fokus menyelesaikan masa hukumannya.

"Ya selesaiin aja ini dulu," pungkas Ruben. "Kalau udah keluar baru mikirin yang lain."

Roro Fitria dinyatakan bersalah atas kasus keterlibatannya dengan narkoba. Ia divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 milyar. Hukuman tersebut telah terpotong yang sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Saat ini, wanita kelahiran Yogyakarta itu masih menunggu hasil putusan banding di Pengadilan Tinggi.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait