Syamsul Fuad Kembali Gugat Falcon Pictures Soal Hak Cipta Film 'Benyamin Biang Kerok'
Film

Gugatan Syamsul Fuad sebelumnya ditolak lantaran tidak melibatkan perusahaan yang menjual hak cipta film tersebut pada Falcon Pictures.

WowKeren - Usai gugatannya ditolak, Syamsul Fuad kembali menggugat Falcon Pictures selaku rumah produksi yang menaungi film "Benyamin Biang Kerok" versi 2018. Karena tidak puas dengan hasil putusan gugatan sebelumnya, penulis cerita film 'Benyamin Biang Kerok' versi 1972 ini lantas melayangkan gugatan baru.

Sebelumnya, gugatan Syamsul ditolak karena tidak melibatkan PT Layar Cipta Karya Mas yang terlibat transaksi dengan pihak Falcon Pictures. Oleh karena itu, Syamsul mengajukan gugatan kembali dengan menambahkan PT Layar Cipta Karya Mas dan Edwar, S.H dari pihak notaris sebagai tergugat.

"Gugatan ulang melibatkan Falcon, Max, PT Layar Cipta Karya Mas yang menjual ke Falcon, sama notaris mereka (Edwar)," ujar Syamsul dilansir Kumparan. "Jadi, saya mengajukan gugatan ulang."

Syamsul meyakini bahwa CV Bandung Permai hanya menjual hak edar pada PT Layar Cipta Karya Mas. Akan tetapi, PT Layar Cipta Karya Mas sepertinya menambahkan hak memproduksi ulang saat menjualnya ke Falcon Pictures.


"Tapi mungkin ke pihak Falcon ini berubah surat jual belinya. Harusnya kan, mereka mengikuti perjanjian pertama antara Bandung Permai ke Layar Cipta. Ya, kan itu salahnya di situ," lanjut Syamsul. "Seharusnya mereka enggak boleh melebihi perjanjian pertama antara Bandung Permai ke PT Latar Cipta. Yang menyatakan hak edar seluruhnya semua ke pihak Falcon itu besar, lho."

Upaya ini dilakukan Syamsul karena mediasi yang mereka lakukan tidak mendapati titik temu. Nilai gugatan yang Syamsul ajukan pun masih tetap sama, yakni sebesar Rp 1 miliar untuk satu judul film produksi.

"Yang saya sesalin selisih Rp 10 juta itu, masa rumah produksi sebesar itu enggak mau kan, itu yang saya sesalin," tutur Syamsul. "Rp 1 miliar untuk 'Benyamin Biang Kerok', untuk 'Benyamin Biang Kerok Beruntung' Rp 1 M jadi Rp 2 M, sama royalti perlembar tiket seribu perak (dari yang sudah sempat terjual)."

Untuk diketahui, film "Benyamin Biang Kerok" dirilis Falcon Pictures pada 1 Maret 2018 lalu. Reza Rahadian ialah aktor yang memerankan tokoh Benyamin dalam film versi 2018 tersebut.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru