Hanya Bawa 2 Ton Durian, Sriwijaya Air Ungkap Pengemasan  Sesuai Prosedur Hingga Empat Lapis
Nasional

Anies menyebutkan tidak ada pelanggaran untuk membawa durian di kargo asal telah dikemas dengan baik agar tidak menggangu.

WowKeren - Baru-baru ini diberitakan bahwa penumpang pesawat Sriwijaya Air 091 rute Bengkulu-Jakarta menolak terbang sebab bau durian yang sangat menyengat. Kasus ini menjadi viral setelah personel band Steven & Coconut Treez menulis postingan di akun media sosial miliknya.

Kasus tersebut akhirnya ditanggapi oleh Direktur Manajer Sriwijaya Air Bengkulu, Abdul Rahim yang didampingi Kepala Bandara Fatmawati, Anies Wardhana pada Selasa (6/11) kemarin. Menurut Abdul Rahim, pengangkutan durian tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Ia juga mengatakan bahwa durian hanya seberat 2 ton bukan 3 ton seperti yang diberitakan.

"Berita bahwa kami mengangkut tiga ton durian itu tidak benar. Itu sudah termasuk semua bagasi dan kargo, berat durian hanya 2,025 ton," ujar Abdul. Keterangan itu juga dibenarkan oleh Anies Wardhana.


Anies menyebutkan tidak ada pelanggaran untuk membawa durian di kargo asal telah dikemas dengan baik agar tidak mengganggu. "Di kargo boleh bawa durian tidak membahayakan penerbangan. Namun, kasus kemarin itu mengganggu kenyamanan penumpang lain," tutur Anies.

Selain itu, Abdul mengatakan bahwa 2 ton durian tersebut telah dikemas dengan empat lapisan karton tebal. Lapis pertama durian bahkan dibubuhi kopi dan daun pandan. Pada lapisan kedua ditutup dengan karton tebal dan kembali ditaburi kopi dan pandan. Begitu pula pada lapis ketiga dan empat hingga dibungkus karung.

"Lapisan ketiga dan keempat juga seperti itu lalu dibungkus karung. Namun diduga saat membungkus mungkin ada daging durian yang masih menempel di karton maka aromanya menyeruak," kata Abdul. Durian tersebut kemudian batal diterbangkan demi kenyamanan penumpang.

"Persoalan ini akan dievaluasi dari kementerian dalam beberapa hari ke depan," sambung Anies. Kini, pihak Sriwijaya Air juga menghentikan pengiriman durian terhitung 6 November hingga pembenahan Standar Operation Procedure (SOP) dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Otoritas Bandara Fatmawati dan Kementrian Perhubungan RI.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait