Kasus Baiq Nuril Curi Simpati Netizen, Tagar #SaveIbuNuril Terus Menggema di Twitter
Nasional

Netizen miris dan sesalkan keputusan bersalah yang diberikan kepada korban pelecehan seksual, Baiq Nuril.

WowKeren - Putusan bersalah yang diberimkan Majelis Hakim Kasasi pada 26 September 2018 lalu, menuai sejumlah kontra. Pasalnya, keputusan bersalah yang diberikan kepada seorang wanita bernama Baiq Nuril tersebut dinilai tidak adil.

Hakim Kasasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa Baiq Nuril bersalah dan dihukum dengan hukuman 6 bulan penjara karena telah "mendistribusikan atau mentransmisikan konten kesusilaan". Padahal, kasus Baiq Nuril sebelumnya sudah menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Baiq Nuril diketahui sebagai korban pelecehan seksual yang ia terima dari kepala sekolah ketika menjadi guru honorer di SMAN 7 Mataram.

Mirisnya, sang kepala sekolah justru diketahui naik jabatan menjadi Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram. Sementara Baiq, justru akhirnya tidak memiliki pekerjaan dan masih terancam hukuman penjara.

Kasus Baiq Nuril Curi Simpati Netizen, Tagar #SaveIbuNuril Terus Menggema di Twitter

Source: Twitter


Dianggap tidak mendapatkan keadilan yang sepantasnya, netizen ramai-ramai membuat tagar #SaveIbuNuril di Twitter. Tagar tersebut juga diiringi opini mereka masing-masing terkait kejanggalan kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Banyak netizen mempertanyakan kejanggalan kasus ini. Mereka juga tampak kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia. "Tak terduga hukum dinegara ini memperlakukan seorang perempuan ( korban dari pelecehan seksual) dengan sangan tidak manusiawi, bahkan sangat jauh dari kata sifat manusiawi. Beliau adalah KORBAN!! KORBAN!! #SaveIbuNuril #SaveBaiqNuril," tulis akun @Z***4.

Cuitan senada juga disampaikan oleh akun @sa***ef. "Sudah tak tau harus berkata apa lagi tentang hukum di indonesia yg selalu saja tumpul keatas dan lancip kebawah. #SaveIbuNuril."

"Keadilan adalah hal yang sangat amat langka didapat oleh masyarakat negeri ini. Bagaimana bisa korban pelecehan bisa jadi tersangka??? Soal rekaman telepon malah bisa jadi barang bukti yang kuat untuk melapor tindak pelecehan, bukan sebaliknya. #SaveIbuNuril" tulis akun @e***7. "Ibu Nuril yang menjadi Korban tapi ibu nuril juga yang divonis jadi tersangka... Sangat MIRIS.... " sahut akun @Do***94.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait