Hanya untuk Pelindungan Diri, Baiq Nuril Tidak Menyebarkan Rekaman Mesum Kepsek
Nasional

Nuril harus rela mendekam enam bulan penjara dan membayar denda Rp. 500 atas tuduhan menyebarkan rekaman berisi percakapan mesum Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram.

WowKeren - Pelecehan seksual yang diterima Baiq Nuril bermula saat ia menjadi guru honorer di SMAN 7 Mataram. Selama berada di sekolah tersebut, ia kerap mendapat pelecehan seksual dari Kepala Sekolah berinisial M. Bahkan ia juga beberapa kali diajak menginap di hotel, namun berhasil menolak.

Gerah dengan sikap M, Nuril merekam pembicaraan keduanya saat ditelepon. Saat itu, M menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan wanita lain yang bukan istrinya. Tujuan Nuril merekam saat itu untuk membuktikan dirinya tidak terlibat hubungan gelap seperti yang dibicarakan orang sekitarnya.

Rekaman tersebut kemudian diketahui oleh Imam Mudawin, rekan Nuril. Imam kemudian melaporkan rekaman tersebut pada Dinas Pendidikan Kota Mataram. Rekaman tersebut tak berhenti di pihak terkait namun juga menyebar ke lainnya.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait