Kominfo Batal Cabut Izin First Media dan Bolt, Netter Bisa Bernapas Lega
Official
Nasional

First Media dan bolt dikabarkan akan melunasi hutang pada 2020 mendatang.

WowKeren - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda menerbitkan Surat Keputusan terkait pencabutan izin frekuensi 2,3 GHz (Gigahertz) dari tiga perusahaan layanan internet yakni PT First Media Tbk, PT Internux (modem Bolt) dan PT Jasnita Telekomindo. Perusahaan tersebut mengajukan proposal pembayaran pelunasan utang.

"Ini mau rapat dulu, karena ada proposal dari PT First Media Tbk dan Bolt untuk bayar," ujar Rudiantara pada Senin (19/11) seperti dikutip dari Tempo. SK tidak akan diterbitkan jika ketiga perusahaan tersebut berkomitmen melunasi pembayaran tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Kominfo juga tidak bisa langsung memutuskan karena harus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kementerian Keuangan. "Harus koordinasi dulu karena ini sudah masuk injury time," tutur Rudiantara.


Sebelumnya, Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa ketiga perusahaan tersebut belum memenuhi kewajibannya. Mereka seharusnya membayar BHP yang jatuh tempo pada 17 November lalu.

First Media, sebagai penyelenggara BWA di frekuensi 2,3GHz, menempati zona 1 dan 4 dengan cakupan wilayah Sumatera Utara, Jabodetabek dan Banten. Perusahaan tersebut memiliki tunggakan pokok dan denda sebesar Rp 364.840.573.118.

Sementara Internux memiliki tunggakan pokok dan denda sebesar Rp 343.576.161.625. Jasnita sendiri punya tunggakan yang harus dibayar sebanyak Rp2.197.782.790.

Dengan batalnya pencabutan izin PT First Media Tbk, PT Internux dan PT Jasnita Telekomindo sepertinya pengguna layanan internet tersebut bisa bernapas lega. First Media dan bolt dikabarkan akan melunasi hutang pada 2020 mendatang sedangkan Jasnita telah mengirim pengembalian izin dan akan melunasi pembayaran.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru