Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Zumi Zola: Saya Ucapkan Terima Kasih
Selebriti

Sebelumnya Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara dan membayar denda senilai Rp 1 miliar.

WowKeren - Artis sekaligus Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebelumnya telah dituntut 8 tahun penjara. Tak hanya itu, mantan kekasih dari Ayu Dewi tersebut juga dituntut membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga meminta hak politik Zumi selama lima tahun dicabut, setelah menjalani pidana pokoknya.

Dilansir dari Detik, Zumi ternyata divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. Ia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap. Menanggapi keputusan tersebut, Zumi menyatakan keikhlasannya.

"Setelah saya konsultasikan dengan penasihat hukum, saya ucapkan terima kasih dan putusan saya terima," ujar Zumi Zola memberikan tanggapan atas vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis pada Kamis (6/12).


Selain itu, hakim juga menyatakan Zumi menerima gratifikasi uang sebesar Rp 37.477.000.000, USD 173.300 (sekitar Rp 2,68 miliar), SGD 100.000 (sekitar Rp 1 miliar) dan 1 unit mobil Toyota Alphard. Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Suap dengan total Rp 16,34 miliar diberikan sebagai uang ketuk palu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.

Sebelumnya, Zumi sempat menangis terisak ketika pembacaan pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 22 November lalu. Zumi memohon kepada hakim agar mengembalikan uangnya yang disita terkait kasus suap dan gratifikasi. Kala itu ia beralasan keuangannya terpuruk dan merasa tertekan karena penyakit diabetesnya. Tak hanya itu, ia juga khawatir keluarga mengalami trauma.

Sementara itu, ayahanda Zumi, Zulkifli Nurdin, yang juga merupakan mantan Gubernur Jambi pada dua periode yakni 1999 hingga 2010 telah meninggal dunia pada 28 November lalu. Zumi yang tengah ditahan di Rumah Tahanan KPK diberi izin agar bisa keluar tahanan dan pergi ke rumah duka. Pada 29 November lalu, Zumi didampingi istrinya, Sherrin Tharia, tak kuasa menahan tangis menyaksikan sang ayah dikubur di peristirahatan terakhir.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru