Mengaku Diancam Akan Dicincang, Nikita Mirzani Laporkan Balik Puput Carolina
Instagram/ninikitamirzanimawardi_17
Selebriti

Tak mau kalah, Nikita Mirzani menyerang balik Puput Carolina.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang model dan chef seksi bernama Puput Carolina. Nikita diduga melakukan tindak pengancaman dan pencemaran nama baik kepada Puput.

Kini, gilaran Nikita yang balik melaporkan Puput ke pihak yang berwajib atas kasus serupa, yaitu pengancaman. Nikita mengaku Puput mengancamnya dengan kata-kata yang mengerikan. Nikita mengatakan bahwa Puput akan mencincang dirinya untuk dibuat makan babi.

Wanita berusia 32 tahun itu mengaku, sebenarnya ia tidak ingin menanggapi Puput. Pasalnya, ia merasa Puput hanya mencari sensasi dengan menggunakan namanya. Namun, Nikita terpaksa mengambil tindakan hukum karena menurutnya chef seksi itu sudah keterlaluan.

"Ini sudah didiemin tapi ngelunjak," kata Nikita usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/12). "Itu dia ancam badan gue mau dicincang-cincang, mau dikasih ke babilah. Aku kan merasa terancam dan takut."

Ibu dua anak ini terlihat datang ke Polda dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim. Menurut Nikita, Puput tak sepantasnya melakukan hal tersebut. Mengingat Nikita sendiri sama sekali tidak mengenal sosok Puput Carolina.


Dalam kesempatan yang sama, Nikita juga menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak ingin mencari masalah dengan siapapun. Apalagi, Puput bukanlah orang dari kalangan selebriti.

Meski begitu, Nikita tetap merasa terganggu dengan tindakan Puput yang selalu mencampuri kehidupannya. "Enggak tahu juga tuh, enggak kenal dan gue enggak mau kenal," tutur Nikita. "Enggak pernah ada masalah, tapi dia selalu ikut nimbrung urusan rumah tangga gue."

Sementara itu, pihak kuasa hukum Nikita, Fahmi, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Puput dengan beberapa pasal. Namun, Fahmi masih enggan membeberkan pasal apa saja yang ia tuduhkan kepada Puput. Fahmi hanya menjelaskan bahwa salah satu pasal tersebut terkait UU ITE.

Fahmi menambhakan bahwa laporan Nikita sudah diterima pihak kepolisian. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu laporannya diproses.

"Tentang dugaan tindak pidana kesusilaan melalui media sosial," kata Fahmi. "Ada gabungan empat pasal termasuk undang undang ITE dan pornografi dengan ancaman enam tahun."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait