Surat Dibeberkan Sang Adik, Ahok Berencana Kunjungi Istri Polisi Paling Jujur Jenderal Hoegeng
Instagram/kampoeng_ahok
Nasional

Diundang jadi pembicara di luar negeri, Ahok juga sudah merencanakan sejumlah kunjungan jelang bebas Januari 2019 mendatang.

WowKeren - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan akan segera bebas. Ahok diketahui mendekam di Mako Brimob atas kasus penistaan agama dan divonis hukuman dua tahun penjara.

Kabar bebasnya Ahok ini cukup menuai perhatian publik. Jika bebas kelak, Ahok diketahui sudah menyusun berbagai rencana. Ia disebut sudah banyak diundang untuk menjadi pembicara di berbagai forum luar negeri.

"Tapi sekarang ini biarlah Pak Ahok bisa menikmati kebebasannya, ya. Ia juga punya banyak sekali kan urusan-urusan pribadi yang harus diselesaikan," ungkap sahabat sekaligus rekan Ahok, Djarot Saiful Hidayat di kantor PDIP pada Selasa (18/12). "Termasuk saya dengar, saya ngobrol-ngobrol, beliau nanti banyak diundang untuk bicara di beberapa forum di luar negeri."

Selain itu, Ahok juga dikabarkan akan merencanakan kunjungan ke istri Jenderal Hoegeng yang dijuluki sebagai polisi paling jujur. Hal itu disampaikan Ahok dalam sebuah surat yang dibagikan sang adik, Fifi Lety Tjahaja Purnama, di Instagram.


Surat Ahok

Source: Instagram

Dalam suratnya, Ahok juga turut mendoakan istri Jenderal Hoegeng itu. "Yth. Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya, bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas. Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. salam dari Mako Brimob. BTP," demikian tulis Ahok dalam suratnya.

Ahok diketahui menjalin kedekatan dengan keluarga mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santosa. Keluarga mantan Kapolri yang dijuluki sebagai polisi paling jujur tersebut pernah menyatakan dukungannya untuk kepemimpinan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Surat dukungan kepada Ahok ditulis langsung oleh istri Jenderal Hoegeng, Ibu Merry Roeslani.

Ahok juga disebut bisa bebas lebih cepat dari tanggal 24 Januari 2019. Akan tetapi, ia harus mengajukan cuti sebelum bebas. "Ahok Insya Allah 20 januari dibebaskan karena remisi tapi yang bersangkutan sebenarnya bisa dapat cuti menjelang bebas jadi data di kami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 januari 2019," ungkap Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru