Diduga Selundupkan 92,04 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
Selebriti

Simak soal ancaman hukuman untuk Steve Emmanuel atas kasus narkoba berikut ini.

WowKeren - Kabar mengejutkan muncul dari salah satu aktor Tanah Air di penghujung tahun 2018. Adalah Steve Emmanuel yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis kokain. Steve diamankan di lobi kondomium di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Steve diduga menyelundupkan kokain dari Belanda. Aksi ini dilakukan oleh mantan kekasih Andi Soraya itu pada 11 September 2018 saat menaiki salah satu maskapai penerbangan. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti termasuk kokain seberat 92,04 gram dan satu buah botol kaca penyimpan kokain serta satu buah alat hisap.

Akibat aksinya ini Steve pun dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tak main-main, aktor tampan ini bisa saja dijatuhi hukuman mati. "Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12).


AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa Steve punya cara sendiri untuk menyelundupkan kokain seberat hampir 100 gram itu. "Dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tersangka (Steve) melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, dimana itu bisa tidak terdeteksi," imbuh AKBP Erick Frendriz.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa kokain tersebut diketahui untuk dikonsumsi sendiri oleh Steve. Kombes Pol Hengki mengaku akan menjalin kerjasama dengan kepolisian Belanda untuk menyelidiki kasus ini, mengingat Steve bisa lolos menyelundupkan hampir 100 gram kokain.

"Pengakuannya dia konsumsi sendiri, tapi kami akan kembangkan kembali. (Karena) 100 gram itu cukup banyak. Dia mengaku pakai 8 gram," kata Kombes Pol Hengki. "Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi. Kami akan lakukan kerjasama (dengan kepolisian Belanda). Semoga enggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan. 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain."

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru