Kaleidoskop 2018: Fachri Albar Hingga Steve Emmanuel, 10 Artis Ini Ditangkap Akibat Narkoba
Selebriti

Deretan artis Tanah Air berikut ini ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2018.

WowKeren - Gemerlap dunia hiburan ternyata bisa menyilaukan para selebriti Tanah Air hingga terjerumus narkoba. Beberapa artis ternama diketahui terjerat narkoba dan telah ditangkap oleh polisi di tahun 2018.

Mulai dari aktor tampan Fachri Albar pada Februari lalu, hingga pesinetron Steve Emmanuel yang baru saja ditangkap akibat narkoba. Ada juga artis yang terancam hukuman berat meski baru pertama kali ditangkap. Namun, ada juga artis yang mendapatkan hukuman ringan dan kini sudah bebas.

Selain itu, masih ada beberapa nama artis yang menjadi sorotan publik di tahun ini akibat terjerumus narkoba. Simak deretan artis yang terjerat narkoba sepanjang tahun 2018 berikut ini.

(wk/evaa)

1. Tio Pakusadewo


Tio Pakusadewo

Aktor kawakan Tio Pakusadewo memang ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba pada 21 Desember 2017 lalu. Namun, kasus narkoba yang menjerat Tio juga masih ramai diperbincangkan hingga tahun 2018. Tio ditangkap polisi saat berada di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Penangkapan Tio tersebut menjadi kasus keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat Tio ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 1,06 gram sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan handphone. Aktor berusia 55 tahun tersebut pun terbukti positif memakai narkoba.

Awalnya, Tio terancam hukuman hingga lebih dari lima tahun penjara. Namun, pemain film "Surat dari Praha" tersebut akhirnya divonis 9 bulan penjara, sekaligus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Tio pun sudah bisa bebas sejak September 2018 lalu.

2. Jennifer Dunn


Jennifer Dunn

Sama halnya dengan Tio, Jennifer Dunn juga ditangkap akibat narkoba pada akhir tahun lalu, tepatnya pada 31 Desember 2017. Artis yang akrab disapa Jedun tersebut ditangkap polisi saat sedang memesan sabu kepada pengedar berinisial FS.

Jedun ditangkap untuk yang ketiga kalinya setelah tahun 2005 dan 2009 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa dua buah unit handphone milik Jedun dan FS untuk melakukan transaksi narkoba. Polisi juga menyita 0,6 gram sabu dari FS yang dibungkus di kotak rokok.

Pengadilan awalnya mendakwa Jedun dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Namun, pihak Jedun mengajukan banding dan berhasil mendapat pengurangan hukuman menjadi 10 bulan penjara. Istri Faisal Harris tersebut pun kini sudah menghirup udara bebas.

3. Fachri Albar


Fachri Albar

Tepat di hari kasih sayang atau Valentine yang jatuh pada 14 Februari, Fachri Albar ditangkap untuk yang kedua kalinya akibat narkoba. Putra rocker Ahmad Albar tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan.

Saat menangkap Fachri, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, dua strip dumolid, dan ganja. Fachri pun dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara sekaligus rehabilitasi di RSKO Cibubur. Sejak Oktober lalu, Fachri pun bisa menghirup udara bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

Akan tetapi, Fachri juga mengalami cobaan yang bertubi-tubi selama ia menjalani rehabilitasi. Mulai dari saudara Fachri yang bernama Faldy Albar meninggal dunia pada 29 Agustus lalu, hingga Ozzy Albar yang juga ditangkap akibat narkoba pada 11 September 2018.

4. Roro Fitria


Roro Fitria

Di hari yang sama dengan Fachri, Roro Fitria juga ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat narkoba. Roro ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram saat menangkap Roro. Artis berusia 29 tahun tersebut pun mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur. Roro juga divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Hukuman tersebut pun dinilai Roro tak adil baginya dan berencana mengajukan banding. Sementara itu, Roro juga mengalami musibah saat ia berada di penjara. Mulai dari rumahnya yang kerampokan hingga meninggalnya sang ibunda.

5. Dhawiya Zaida


Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida ditangkap dengan dua kakak kandungnya, kakak iparnya yang tengah hamil 6 bulan, serta sang kekasih. Anak-anak pedangdut Elvy Sukaesih tersebut ditangkap di kediaman mereka di Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.

Saat menggeledah rumah Dhawiya, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan paket sabu seberat 0,45 di dalam dompet milik Dhawiya.

Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan tahanan terhadap Dhawiya, yang terbukti sebagai pengguna narkoba. Sedangkan kakak Dhawiya, Syechans, dan sang kakak ipar yang sedang hamil hanya menjalani rehabilitasi.

6. Rizal Djibran


Rizal Djibran

Nama pesinetron Rizal Djibran kembali muncul saat ia ditangkap polisi akibat narkoba pada 21 Februari lalu. Aktor berusia berusia 41 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Saat menangkap Rizal, polisi menemukan barang bukti berupa 0,66 gram narkoba jenis sabu, alat isap berbentuk botol susu, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, dan dua unit handphone. Rupanya, Rizal mengakui menggunakan narkoba sebagai doping saat menjalani syuting yang padat.

Rizal pun ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Hal tersebut membuat Rizal terancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

7. Riza Shahab


Riza Shahab

Aktor tampan Riza Shahab juga tak luput dari lembah hitam narkoba. Pesinteron berusia 29 tahun tersebut ditangkap bersama kelima temannya, saat pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 13 April lalu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap alias bong sisa pakai dan sebungkus korek api. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Riza dan kelima temannya positif menggunakan amphetamine dan metamphetamine.

Meski positif menggunakan narkoba, Riza tidak ditahan oleh polisi dan hanya diganjar hukuman rehabilitasi selama satu bulan. Mantan kekasih Fitri Tropica tersebut pun mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf.

8. Reza Bukan


Reza Bukan

Komedian Reza Bukan ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 Juni lalu. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sepaket sabu bungkus kecil dengan berat 0,19 gram, dan dua klip sabu seberat 0,39 gram beserta alat isapnya.

Reza dikenai Pasal 112 ayat (1) tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Namun, komedian berusia 38 tahun tersebut membantah bahwa narkoba yang ditemukan polisi tersebut adalah miliknya. Reza juga mengajukan keberatan atas dakwaan pengadilan.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Reza juga diam-diam digugat cerai oleh sang istri, Verena Vesca. Rencananya, sidang perceraian Reza dan sang istri akan digelar pada 23 Januari 2019 mendatang.

9. Fariz RM


Fariz RM

Musisi ternama Fariz RM kembali terjerat narkoba untuk yang ketiga kalinya, setelah ditangkap pada tahun 2007 dan 2015 lalu. Paman dari Sherina tersebut ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 24 Agustus lalu.

Barang bukti berupa sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit, dua paket klip berisi sabu seberat 0,5 gram dan 0,4 gram, hingga alat isap diamankan polisi saat menangkap Fariz. Rupanya, musisi berusia 59 tahun ini rela menghabiskan jutaan rupiah untuk membeli barang haram tersebut.

Fariz juga mengaku memakai narkoba agar meningkatkan daya tahan tubuhnya, sehingga mampu menjalani kegiatannya yang padat. Fariz dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

10. Steve Emmanuel


Steve Emmanuel

Di penghujung tahun 2018, masih saja ada artis yang tertangkap akibat narkoba, yaitu Steve Emmanuel. Pesinetron berusia 35 tahun ditangkap polisi di kondominium miliknya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, pada 21 Desember lalu. Rupanya, Steve sudah memakai narkoba selama 10 tahun sejak 2008 silam.

Polisi mengamankan kokain seberat 92,04 gram dengan berat awal yang seharusnya mencapai 100 gram. Artinya, Steve telah memakai kokain sekitar 8 gram dari jumlah tersebut. Kokain tersebut pun diselundupkan Steve dari Belanda dengan menggunakan pesawat.

Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai cara Steve membawa kokain tersebut tanpa terdeteksi. Mantan suami Andi Soraya tersebut pun dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru