Terkait Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, Timses Jokowi Pertimbangkan Laporkan Andi Arief
Nasional

Dianggap turut menyebarkan berita bohong soal surat suara yang telah tercoblos, Timses Jokowi mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Demokrat, Andi Arief.

WowKeren - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'aruf Amin, Arsul Sani, menjelaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Laporan ini terkait dengan informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Sebelumnya, beredar kabar surat suara yang sudah dicoblos di bagian paslon nomor urut 01 ditemukan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut Arsul, Andi turut menyebarkan kabar bohong tersebut lewat akun Twitter pribadinya.

Pihaknya pun siap untuk membawa hal ini ke ranah hukum. "TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul, Kamis (3/1)

Ia menjelaskan bahwa penyebaran kabar bohong tersebut telah meresahkan publik. Apalagi nama Jokowi-Ma'aruf lah yang dikabarkan dicoblos dalam surat suara tersebut. Namun Asrul mengaku pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila Andi mau meminta maaf.

"Jadi kami kaji," tutur Arsul. "Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut."


Kabar mengenai surat suara dalam tujuh kontainer tersebut mulai beredar pada Rabu (2/1) sore. Andi yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat juga turut mencuit mengenai kabar tersebut di akun Twitter pribadinya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di tanjung priok," tulis Andi. "Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. karena ini kabar sudah beredar.1."

Cuitan Andi Arief

Twitter

Cuitan tersebut diunggah sekitar pukul 20.05 WIB. Andi pun kini telah menghapus cuitan tersebut dari akun Twitter-nya.

Sebelumnya, pada Rabu tengah malam, pihak KPU langsung menyelidiki kabar 7 kontainer surat suara tersebut. KPU ditemani oleh Bawaslu serta Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kabar tersebut dinyatakan sebagai hoax belaka.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait