Nomor Call Center Palsu Resahkan Masyarakat, BRI Angkat Bicara
Nasional

Pihak BRI memastikan bahwa stiker bertuliskan nomor call center palsu tersebut belum lama tertempel di mesin ATM.

WowKeren - Ada saja modus penipuan terhadap nasabah yang melakukan transaksi lewat ATM. Baru-baru ini publik digegerkan dengan tayangan video berisi pengalaman seorang nasabah bank BRI di Banyuwangi, Jawa Timur, yang mengindikasikan adanya kasus penipuan.

Video tersebut menyoroti stiker yang tertempel di mesin ATM dan bertuliskan nomor call center palsu. Melihat video ini, pihak BRI langsung mencopot stiker berisi nomor palsu tersebut.

SPO Bank BRI KC Genteng, Rizal Wahyudi, mengatakan bahwa stiker tersebut tidak lebih dari satu jam tertempel di sana. Sebab, ada petugas patroli yang setiap dua jam sekali melaporkan kondisi ATM ke kantor cabang. Meskipun sudah mengantongi rekaman CCTV, pihaknya belum tahu pasti mengenai identitas pelaku penempel stiker itu.

“Kita sudah tahu orang yang menempel stiker dari kamera CCTV,” kara Rizal dilansir Kompas.com pada Jumat (4/1). “Namun terkait identitas orang tersebut kita masih belum mengetahui. Hanya tahu dari video CCTV.”

Rizal mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum tahu apakah akan meneruskan perkara ini ke pihak berwajib atau tidak. Sebab menurutnya, nasabah yang mengunggah video tersebut hanya ingin menginformasikan kepada masyarakat terkait nomor call center palsu tersebut.


”Nasabah yang memvideokan hanya ingin menginformasikan kepada masyarakat,” terang Rizal. “Namun terkait kasus penempelan stiker palsu tersebut kita masih koordinasi ke pusat apakah dilaporkan ke polisi atau tidak.”

Agar masyarakat tidak semakin resah, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) segera melakukan pemblokiran terhadap nomor tersebut. Hal itu dilakukan tak lama setelah video tersebut viral.

“Setelah beberapa hari terakhir beredar viral dalam berbagai grup WA (WhatsApp) soal video indikasi penipuan itu,” Ketua BRTI Ismail dalam keetrangan tertulis, Jumat (4/1). “Kami ingin cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat.”

Untuk bisa bekerja lebih cepat, BRTI bekerja sama dengan bank yang bersangkutan dan juga operator seluler. Sehingga, dalam waktu kurang dari sehari sejak masuknya pengaduan, nomor telepon seluler tersebut bisa segera diblokir.

“BRTI telah melakukan koordinasi dengan bank cabang setempat serta dengan operator seluler,” jelas Ismail. “Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak masuknya pengaduan, nomor yang diindikasikan melakukan penipuan tersebut telah diblokir oleh operator telekomunikasi yang bersangkutan.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait