Berhasil Ditangkap, Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Tak Ditahan Karena Ini
Nasional

Ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pelaku diduga berperan aktif dalam menyebarkan kabar hoaks mengenai adanya surat suara yang tercoblos.

WowKeren - Hoaks terkait 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos berbuntut panjang. Kabar ini pertama kali menjadi ramai dibicarakan lantaran cuitan Wasekjen Demokrat, Andi Arief, di Twitter. Akan tetapi, Andi kemudian menyatakan bahwa cuitannya tersebut telah terhapus.

Terkait cuitan tersebut, KPU telah memberikan bantahan tegas. KPU menyatakan bahwa cuitan Andi tersebut hanya hoaks semata. Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, tak ditemukan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Sementara itu, timses Jokowi telah resmi melaporkan Andi Arief ke polisi lantaran disebut berusaha menyebar hoaks. Andi bahkan mengaku bahwa rumahnya digerebek dan dirinya diperlakukan layaknya teroris.

Di sisi lain, polisi juga sudah menetapkan dua tersangka kasus penyebaran kabar bohong surat suara tercoblos ini. Dua orang yang ditetapkan tersebut berinisial HY dan LS. Kendati demikian, polisi mengatakan tidak akan menahan dua orang tersebut.


"Karena ada salah satu pasal ancaman hukumannya di bawah lima tahun, enggak bisa ditahan," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono pada Sabtu (5/1). Dua orang tersangka ini dijerat dengan Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi menjelaskan bahwa tersangka HY dan LS diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan kabar hoaks mengenai adanya surat suara yang sudah tercoblos tersebut. Mereka menyebarkan berita bohong ini melalui media sosial seperti WhatsApp.

Di sisi lain, seorang pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, ikut angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan nama Andi Arief. Menurutnya, sulit untuk menilai kasus Andi sebagai tindak pidana.

“Kalau Andi Arief menyatakan 'oh benar ada' itu baru kena,” kata Fickar di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1). “Ini dia hanya mempertanyakan, sulitnya di situ.”

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru