Muncikari Sindir Vanessa Angel Bohong dan 'Bebas Berkeliaran', Status Bakal Naik Jadi Tersangka?
Selebriti

Setelah membongkar soal aliran dana, polisi sejauh ini masih mendalami soal kemungkinan status Vanessa sebagai saksi bakal naik jadi tersangka.

WowKeren - Dua tersangka ES dan TN yang disebut-sebut sebagai muncikari menyangkal soal tuduhan mereka menjadi penyalur transaksi prostitusi. Mereka merasa dijebak dan menyalahkan Vanessa Angel.

Dalam wawancara dengan iNews TV, ES dan TN mengklaim cuma berniat menolong Vanessa. Mereka menyebut kalau Vanessa yang justru menawarkan diri untuk menjual jasanya dan minta dicarikan pelanggan.

"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia ( Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi muncikari," kata ES dan TN. "Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong sama semua orang."

ES dan TN juga sempat memberikan peringatan pada Vanessa dengan sedikit menohok. "Kalau bisa jangan suka berbohong, jangan suka menjerumuskan orang demi kepentingan pribadi. Dari hal yang kita dengar, kita lihat, kayak seperti ini, pasti ada dampaknya buat dirinya sendiri. Semestinya harus berbicara apa adanya," kata ES dan TN.

Sementara itu, aliran dana antara Vanessa dengan muncikari akhirnya terkuak. Polisi membongkar fakta kalau artis berusia 27 tahun itu dan muncikari sama-sama menerima transferan untuk transaksi prostitusi periode setahun.


ES dan TN

YouTube

Vanessa menerima bayaran 15 kali untuk transaksi periode setahun. Tak cuma itu, mantan kekasih DJ Didi Soekarno itu juga membayar komisi muncikari sebanyak 8 kali dengan prosentasi 15 persen atau Rp 12 juta. Fakta ini tentunya akan didalami oleh polisi.

"Nanti akan kami konstruksikan kembali terhadap bagaimana konten-konten ini, terjadinya transaksi elektronik," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (10/1). "Konten komunikasinya maupun terkait dengan konten komunikasi transaksi, terkait dengan harga maupun transfer dari pada konten gambar dan video."

Soal kemungkinan status Vanessa bakal naik dari saksi jadi tersangka, polisi belum bisa memberikan tanggapan. Yusep mengaku masih harus menunggu hasil penyelidikan selanjutnya. "Untuk data sementara kami tidak dapat memberikan informasi karena kami harus didukung oleh data-data yang kuat," kata Yusep.

Sebelumnya polisi sudah sempat mengungkap hal serupa. "Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru