Soal Perubahan Visi dan Misi Prabowo-Sandi, Begini Komentar KPU
Nasional

Tim Prabowo-Sandiaga melayangkan surat ke KPU terkait perubahan visi dan misi pada Rabu (9/1).

WowKeren - Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengubah visi dan misi yang sebelumnya sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perubahan tersebut dikatakan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk tujuan estetika dan menyesuaikan dengan apa yang sudah direncanakan oleh Bappenas.

Terkait hal ini, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa penyampaian visi dan misi merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pendaftaran pasangan calon. Karena hal itu merupakan aturan, maka perubahan visi dan misi sudah tidak mungkin untuk dilakukan.

"Prinsipnya begini, visi-misi, program pasangan capres dan cawapres itu kan merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pendaftaran," jelas Wahyu dilansir detikcom pada Sabtu (12/1). "Karena posisi regulasinya begitu, maka sudah tidak dimungkinkan lagi ada perubahan visi-misi, program dari pasangan capres dan cawapres."

Karena visi dan misi merupakan bagian dari proses pendaftaran, maka KPU menilai bahwa hal itu sebagai tahapan yang sudah dilalui. Sehingga tidak bisa diubah-ubah lagi.

"Karena itu bagian dari proses pendaftaran," imbuh Wahyu. "Maka tahapannya kan sudah berlalu sehingga perbaikan dokumen visi-misi, program tidak memungkinkan lagi."


Meski begitu, pihak KPU tidak membatasi Paslon dalam menyampaikan pandangan serta gagasannya untuk kemajuan bangsa. Dalam hal ini, KPU hanya mengatur dokumen yang sudah diserahkan.

"Tentu saja KPU tidak bisa membatasi pasangan capres dan cawapres dalam berkampanye untuk menyampaikan pandangan-pandangan, gagasan-gagasan demi kemajuan bangsa Indonesia lima tahun mendatang," jelas Wahyu. "Itu kan dua hal yang berbeda. Yang kita atur adalah dokumennya."

BPN melayangkan surat resmi kepada KPU terkait perubahan visi dan misi Prabowo-Sandiaga pada Rabu (9/1). Pihak KPU mengatakan akan membalas surat tersebut.

"Jadi memang betul ada surat dari Badan Pemenangan Nasional kepada KPU terkait dengan perubahan visi-misi dan program" ujar Wahyu. "Nanti, karena itu surat resmi, tentu saja KPU akan menjawab secara resmi kepada Badan Pemenangan Nasional, tim kampanye 02."

Nantinya, pihak KPU akan menampilkan visi dan misi Prabowo sesuai dengan dokumen awal. Sebab, revisi tidak akan mengubah dokumen yang sudah diserahkan sebelumnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru