Dikhawatirkan Hambat UMKM, Sri Mulyani Akan Hati-Hati Pungut Pajak E-Commerce
Nasional

Jadi pembahasan internasional, Sri Mulyani mengaku tak ingin membuat gaduh mengenai penarikan pajak usaha online ini.

WowKeren - Rencana penarikan pajak dari para pelaku usaha online menuai banyak reaksi dari masyarakat. Diketahui, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Kendati demikian, keputusan ini disebut masih harus dikaji ulang.

Tanggapan soal adanya rencana penarikan pajak usaha online ini mendapatkan respon dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia menjelaskan bahwa pemungutan pajak ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Kami memungut pajak juga dengan sangat hati-hati," ujar Sri Mulyani dalam seminar di Hotel Sahid, Jakarta, pada Senin (14/1). "Tentu saya sebagai Menteri Keuangan harus terus menjaga iklim investasi sehingga ketakutan tidak perlu terjadi."

Bahasan mengenai pajak usaha online ini, berdasarkan keterangan Sri Mulyani, bukan hanya masalah nasional, namun juga internasional. Beberapa negara tengah mendiskusikan mengenai jalan terbaik dari penarikan pajak usaha online. "Ini sesuatu yang tidak mudah, saat ini isu mengenai perpajakan e-commerce menjadi salah satu isu yang sedang dibahas secara internasional juga," terang Sri Mulyani.


Sebelumnya, komunitas Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menyampaikan rasa kecewa atas penerbitan peraturan penarikan pajak bagi usaha e-commerce ini. Mereka mneyatakan bahwa peraturan ini dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia. Selain itu idEA juga menyayangkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan ini.

"Kita meminta Kemenkeu untuk menunda," kata Ignatius di Centennial Tower, Jakarta, Senin (14/1). "Dan mengkaji ulang keputusan PMK ini terutama bagian pajak."

Ia mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar. Jika hasil kajian menunjukkan bahwa peraturan tersebut tidak menyulitkan industri yang digelutinya saat ini, ia akan dengan senang hati mendukungnya.

"Kami siap untuk diajak bekerja sama untuk mencari jalan keluarnya," jelas Ignatius. "Jika dari hasil studi menunjukkan bahwa ini tidak akan menyulitkan industri kami dan bahkan mempermudah dan memperbesar kontribusi ekonomi, pasti kita dukung."

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait