Fadlan Sang Suami Disebut Artis tak Laku, Lyra Virna Siapkan Diri soal Keputusan Hakim
Instagram/fadlanmuhammad
Selebriti

Lyra Virna mengaku siap dengan kemungkinan terburuk yang bakal ia terima di persidangan kasus pencemaran nama baik.

WowKeren - Aktris cantik Lyra Virna masih harus bolak balik ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lasty Annisa, pemilik perusahaan travel Ada Tour. Bahkan di sidang sebelumnya, Lyra dituntut satu bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Hukum.

Dalam seminggu, Lyra bahkan bisa menjalani dua kali persidangan. Sementara di luar persidangan, dia masih harus disibukkan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah apa yang akan diambilnya.

Fadlan Muhammad suami Lyra pun setia menemani sang istri. Maka tak heran jika kedua pasangan selebriti tersebut tak memiliki banyak waktu untuk tetap beraktivitas di dunia hiburan.

"Saya nggak bisa syuting," kata Fadlan, dilansir TabloidBintang pada Selasa (15/1). "Mungkin karena saya nggak laku hahaha."

Bahkan Fadlan sendiri mendapat sindiran dari Lasty yang menyebut dirinya tak laku di dunia keartisan. Bukannya marah, pria kelahiran 5 Juni 1977 ini justru menanggapinya dengan santai.

"Katanya saya udah nggak laku. Ada WA-nya. Tapi ya jujur karena syuting butuh waktu agak panjang, sementara sidang seminggu dua kali, jadi ya memang saya agak tersita waktunya."


Sementara itu, Lyra Virna akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis (17/1) mendatang dengan agenda replik. Untuk sidang putusan sendiri bakal digelar minggu depan. Lyra sendiri mengaku menyerahkan segala kemungkinan yang terjadi kepada Tuhan.

"Ya InsyaAllah tiap malam doa," ucap Lyra. "Memang kita udah serahin sama Allah, kalau urusan persidangan kita serahin sama penasehat hukum."

Kuasa hukum Lyra, Faisal Farhan mengatakan bakal ada dua kemungkinan dalam perkara yang sedang dihadapi kliennya sekarang. Kemungkinan pertama, hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan menyatakan Lyra bebas.

"Seperti halnya warga negara lainnya," kata Faisal. "Kalau memang dirasa putusan itu cukup berkeadilan bagi klien saya buat Mbak Lyra sendiri kami akan menerima."

Kemungkinan kedua, Lyra Virna bakal dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana oleh majelis hakim. Andai pun kliennya nanti menerima hukuman, Faisal mengaku tetap optimis untuk mencari keadilan bagi Lyra.

"Ketika putusan itu dirasa tidak memenuhi rasa keadilan buat klien kami, ya kami akan mengupayakan upaya hukum banding," lanjut Faisal. "Tapi saya sangat optimis, sangat percaya masih ada keadilan di negara kita ini."

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait