DPR Sebut Ironis, Pengemis di Pati yang Viral Ternyata Tak Bisa Buktikan Penghasilannya Rp 1 M
Nasional

Mendadak viral, seorang pengemis di Pati yang disebut memiliki harta Rp 1 M ini terjaring Satpol PP saat melakukan operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar.

WowKeren - Seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah mendadak membuat heboh dunia maya. Pasalnya, saat terjaring Operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, ia mengaku memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar.

Pengemis ini bernama Legiman. Saat dilakukan pemeriksaan, ia mengaku memiliki sejumlah harta kekayaan yang jika ditotal jumlahnya melebihi Rp 1 miliar. "Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, seperti dilansir TribunNews pada Selasa (15/1).

Viralnya kabar ini turut mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi sosial, Ace Hasan Syadzily, menyebut kejadian ini sebagai ironi. "Fenomena pengemis tajir tentu sangat ironis," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi sosial, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, pada Rabu (16/1).


Pria yang juga merupakan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo ini menyebut bahwa mencari rezeki dengan jalan mengemis seharunya tak boleh terjadi. "Namun mengais rezeki dengan meminta-minta lalu dengan begitu dia memiliki aset properti yang banyak, seharusnya tak boleh terjadi. Hanya dengan bermodalkan minta-minta dia punya banyak harta," tegas Ace.

Terlanjur banyak dibicarakan, ternyata Legiman belu bisa membuktikan bahwa dirinya memiliki aset kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar. Ia juga sudah dipulangkan lantaran dijemput oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarganya.

"Soal isu yang bersangkutan punya tabungan Rp1,4 miliar itu hanya pengakuan sepihak yang bersangkutan. Tapi (dia) tidak bisa membuktikan, " kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi, seperti dilansir Viva pada Selasa (15/1). "Tadi sudah dijemput seseorang yang mengaku saudaranya. Tidak ada penahanan. Tapi identifikasi PGOT yang telah ditertibkan, didata lalu dikembalikan ke keluarga."

Legiman juga disebut sudah pernah terjaring sebelumnya. Pada saat itu, penghasilan mengemisnya juga sudah membuat para petugas syok. Dalam semalam, ia mengaku bisa mengumpulkan uang dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru