Dicopot dari Jabatan, Pakar Sebut Sanksi Kapolres Sumsel yang Positif Narkoba Harus Lebih Berat
Nasional

Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan, dicopot dari jabatannya setelah terbukti memakai sabu dan ekstasi.

WowKeren - Tes urine seorang Kapolres di Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Agus Setyawan terbukti positif narkoba. AKBP Agus pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Empat Lawang setelah terbukti memakai sabu dan ekstasi.

Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No. ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri.

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain, menjelaskan bahwa pencopotan itu merupakan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. Ia menuturkan bahwa masalah narkoba memang tak bisa ditoleransi.

"Alhamdulillah kalau dicopot. Iya terkait kasus itu," tutur Irjen Zulkarnain, Selasa (15/1). "Kalau masalah narkoba, pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba."

Menanggapi peristiwa ini, pakar hukum pun turut buka suara. Prof Hibnu Nugroho, pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Sudirman, menyebut bahwa perilaku Kapolres tersebut sudah keterlaluan. Tak hanya itu, menurut Prof. Hibnu, AKBP Agus juga wajib dihukum lebih berat daripada pelaku kasus narkoba lainnya.


"Ini sangat fatal, apalagi dia setingkat kapolres, hukumannya tidak bisa disamakan dengan umumnya," terang Prof. Hibnu, Rabu (16/1). "Harus lebih berat."

Polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pasti harus menjauhi narkoba. Sehingga, menurut Prof. Hibnu, Kapolres itu harus dibawa ke peradilan umum meski statusnya hanya sebagai pemakai narkoba.

"Jadi jangan dibawa di etik saja, harus dibawa ke peradilan umum," jelas Prof. Hibnu. "Hukumannya harus lebih berat."

Tak hanya untuk sang Kapolres saja, menurut Prof. Hibnu, penyelidikan kasus narkoba harus tuntas sampai ke akarnya. Ia berharap semua jaringan narkoba di Empat Lawang dapat terbongkar.

"Jangan cuma di Kapolres saja," tegas Prof. Hibnu. "Jangan-jangan karena pakai narkoba ada kerja sama dengan pengedar, bandar. Dan itu yang harus dibongkar."

Sebelum akhirnya dicopot dari jabatan, AKBP Agus sempat dimutasi menjadi Pamen Polda Sumsel. Hal tersebut dilakukan karena kala itu dugaan penggunaan narkoba masih dalam tahap penyelidikan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru