Pedagang Online Tak Wajib Punya NPWP, Asosiasi E-commerce Apresiasi Kemenkeu
Instagram/kemenkeuri
Nasional

Kementerian Keuangan memastikan bahwa ketentuan pajak e-commerce tidak mewajibkan para pedagang online memiliki NPWP.

WowKeren - Para pelaku usaha online sempat dibuat heboh dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 atau PMK 210. Peraturan tersebut mengatur tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Aturan tersebut menuai banyak reaksi dari pelaku e-commerce. Pasalnya, mereka merasakan kurangnya sosialisasi peraturan mengenai pajak tersebut.

Terkait dengan perpajakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pelaku usaha e-commerce tidak diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat mendaftarkan diri. Hal ini merupakan kesepakatan setelah Kemenkeu yang diwakili oleh Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai bertemu dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA), Senin (14/1).

Bagi para pelaku usaha e-commerce yang belum memiliki NPWP, cukup memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja kala hendak mendaftarkan diri ke platform marketplace. Keputusan Kemenkeu ini merupaka jawaban atas simpang siur informasi yang mengabarkan bahwa para pedagang online memiliki NPWP.


Atas keputusan tersebut, idEA pun memberikan apresiasi kepada Kemenkeu. Mereka berharap Kemenkeu dapat terus mendukung pengembangan industri e-commerce.

"Jadi kita tahu bahwa platform marketplace ini kalau dibilang compliance, kita paling comply. Kita taat terhadap segala aturan. Consumer protection juga semua dilindungi," terang Ketua idEA, Ignasius Untung, dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/1). "Kemenkeu berkesempatan untuk mendukung bahwa bisnis model seperti ini harus terus tumbuh. Dan bisnis model lain juga bisa tumbuh, tapi dengan level playing field yang juga adil."

Ignasius juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sang Menteri, Sri Mulyani. Ia senang Kemenkeu mau mendengarkan aspirasi asosiasinya.

"Kita berterima kasih kepada bu Sri Mulyani dan tim Kemenkeu. Jadi kita sudah direspons dengan baik dan kita bahagia bahwa spirit-nya sama," tutur Ignasius. "Pertama, ini bukan untuk orang yang baru mau memulai usaha itu takut. Justru sebaliknya, kita bisa mendata kurang lebih siapa yang bisa di-support."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait