Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Buktikan Tak Kriminalisasi Ulama
Twitter/Yusrilihza_Mhd
Nasional

Yusril menegaskan bahwa alasan pembebasan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir adalah murni karena kemanusiaan.

WowKeren - Kabar bebasnya Abu Bakar Ba'asyir begitu menarik perhatian publik. Pasalnya, terdakwa kasus terorisme tersebut akan segera menghirup udara bebas usai Presiden Joko Widodo menyetujui keputusan bebasnya. Jokowi menyebutkan bahwa alasan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir adalah murni karena kemanusiaan.

Penjelasan senada disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, surat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunungsindur, Bogor sudah mendapatkan persetujuan dari Jokowi.

Yusril menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bukti bahwa Jokowi menaruh perhatian pada kasus Abu Bakar Ba'asyir. "Keputusan Jokowi sangat concern soal persoalan Abu Bakar Baasyir ini, dan kita ketahui beliau dipidana bukan pada masa pemerintahan Jokowi," terang Yusril ditemui di Lapas Gunungsindur Bogor, pada Jumat (18/1) kemarin.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga menegaskan bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir memang murni karena alasan kemanusiaan. Ia juga menunjukkan bahwa persetujuan Jokowi ini sebagai suatu bukti bahwa calon presiden nomor urut 01 itu tak mengkriminalisasi ulama.


"Sekarang ini sudah saatnya beliau untuk dibebaskan," jelas Yusril. "Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata concern beliau."

Usai dinyatakan bersalah, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan vonus 15 tahun penjara. Namun, kini setalah menjalani hukuman selama 9 tahun, Jokowi memberikan persetujuan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyri. Faktor usia dan kesehatan yang menurun menjadi pertimbangan Jokowi dan beberapa pihak terkait atas pembebasan ini.

Lebih lanjut Yusril menyatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas pada pekan ini. "Awal minggu depan ini prosesnya administrasinya akan diselesaikan oleh kalapas juga pengacara Abu Bakar Ba'asyir," pungkas Yusril.

Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa alasan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini dilakukan berdasarkan diskusi dengan banyak pihak. Selain dengan Yusril, Jokowi telah melakukan diskusi dengan para pakar dan juga Kapolri serta Menkopolhukam.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait