Kenaikan Rasio Pajak, Kontradiktif dengan Program Lain Prabowo-Sandiaga?
Instagram/prabowo
Nasional

Prabowo menyebut akan menaikkan gaji pegawai negara, salah satunya dengan meningkatkan penerimaan pajak.

WowKeren - Dalam debat Capres Kamis (17/1) lalu Prabowo Subianto menyebut akan menaikkan rasio pajak, dari sepuluh ke enam belas persen. Hal itu dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak di negeri ini.

Adapun alasan menaikkan pajak adalah untuk meningkatkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab menurut Prabowo, gaji ASN yang relatif kecil menjadi pemicu terjadinya korupsi yang marak di Indonesia.

Terkait pernyataan Prabowo itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, memberikan tanggapan. Menurutnya, rencana Prabowo harus diuji rasionalitasnya.

Sebab, di lain sisi Prabowo-Sandiaga pernah mengusulkan untuk menurunkan tarif PPh, baik untuk orang pribadi maupun badan. Hal ini dinilai sangat kontradiktif dan tidak konsisten dengan pernyataan Prabowo saat debat Capres.

"Hal di atas akan semakin kontradiktif dan inkonsisten," kata Yustinus dilansir Kompoas pada Sabtu (19/1). "Karena di lain pihak Prabowo-Sandi juga mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi."


Tak hanya penurunan pajak, Yustinus juga menyinggung soal penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah pertama. Pelaku UMKM bisnis digital juga akan dibebaskan dari pajak untuk dua tahun pertama.

"Termasuk penghapusan PBB rumah pertama," lanjut Yustinus. "Penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk dua tahun pertama."

Menaikkan rasio pajak tak semudah membalikkan telapak tangan. Yustinus kemudian menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2018 berjumlah Rp14.745 triliun. Untuk mencapai rasio pajak enam belas persen maka perlu adanya kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp663 triliun.

Jika Prabowo-Sandiaga melakukan penurunan pajak, justru hal ini akan berdampak pada lesunya penerimaan. Yang mana, hal ini sangat berseberangan dengan rencananya untuk membuat rasio pajak menjadi enam belas persen. Jika pajak dinaikkan, pihak yang paling merasakan imbasnya adalah pelaku usaha.

"Jangan sampai para ASN keburu girang bukan kepalang," kata Yustinus. "Di saat bersamaan para pelaku usaha dan wajib pajak ketar-ketir karena siap-siap jadi sasaran perburuan target pajak."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait