Komentari Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Jusuf Kalla: Tak Bisa Buat Peraturan Untuk 1 Orang Saja
Nasional

Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, mengaku pemerintah akan kesulitan apabila Abu Bakar Ba'asyir tak mau menandatangani kontrak setia NKRI.

WowKeren - Abu Bakar Ba'asyir diketahui tidak mau menandatangani syarat setia pada Pancasila. Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla pun menyebut bahwa pemerintah bisa mengalami kesulitan. Pasalnya, teken tersebut merupakan syarat umum yang harus dipenuhi narapidana apabila dibebaskan bersyarat atau diberi grasi.

"Kalau tidak memenuhi aspek-aspek hukum tentu yang minimal itu agak sulit juga," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/1). "Nanti kemudian hari orang gugat."

Seperti diketahui, pemerintah memang berencana membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Namun, rencana tersebut harus didukung dengan pemenuhan syarat pembebasan.

Oleh sebab itu, Jusuf Kalla menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji aspek hukum hingga persyaratannya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak mungkin mengeluarkan aturan khusus untuk satu orang saja. Mau tak mau, Ba'asyir harus memenuhi tuntutan pembebasan bersyarat.

"Tentu tidak mungkin satu orang kemudian dibikinkan peraturan untuk satu orang, tidak bisa lah," jelas Jusuf Kalla. "Harus bersifat umum peraturan itu."


Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo, telah memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pengkajian pembebasan Ba'asyir. Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan terkait pembebasan tersebut di antaranya adalah Pancasila, hukum, dan sebagainya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta-merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya," tutur Wiranto. "Karena itu, Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu."

Pembebasan Ba'asyir sendiri menuai banyak kontroversi. Pemerintah Australia bahkan telah menentang keputusan Jokowi untuk membebaskan narapidana kasus terorisme ini.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, meminta Pemerintah Indonesia untuk membatalkan keputusan pembebasan Ba'asyir. Morrison, lewat pernyataannya pada 22 Januari 2019, meminta Indonesia menghargai para korban bom Bali 2002.

Terkait dengan keberatan pemerintah Australia, Jusuf Kalla juga memberikan tanggapannya. Ia mengatakan bahwa pembebasan Ba'asyir tidak akan bergantung pada kehendak negara lain. "Kami tidak mempertimbangkan keberatan atau tidak keberatannya negara lain," tegas Jusuf Kalla.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru