Pengacara Bantah Vanessa Angel Banyak Utang Hingga Nyambi Prostitusi, Reaksi Ibu Tiri Diluar Dugaan
Selebriti

Ibu tiri Vanessa, Puput, sejauh ini mengaku tak tahu soal alasan dibalik keterlibatan putri tirinya dalam bisnis prostitusi.

WowKeren - Polisi sempat membongkar "aib" terkait alasan Vanessa Angel terlibat bisnis prostitusi. Meski Vanessa ngotot cuma korban, polisi punya bukti berat dan menyebut kalau Vanessa menawarkan jasa Rp 40 juta demi membayar hutang.

"Dalam komunikasi dengan muncikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam acara iNews "Inside Story". "Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan."

"Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, untuk membayar cicilan mobil, rumah," lanjut Luki. "Itu secara terang-terangan, ada dalam komunikasinya semuanya. Dia bukan korban, dia secara aktif ikut berperan dan saling menguntungkan dengan muncikari."

Pernyataan Luki ini langsung dibantah oleh pengacara Vanessa, Milano Lubis. "Enggak ada cicilan rumah. Mana? Berita dari mana? Enggak ada yang benar," kata Milano baru-baru ini.


Ibu tiri Vanessa, Puput, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Ia mengaku tak tahu soal hutang Vanessa tersebut.

"Belum tahu, kenapa?" tanya Puput saat diwawancara oleh Grid.ID. "Saya enggak tahu kalau dia punya utang seperti yang diberitakan."

Sebelumnya, Luki tak cuma membeberkan motif Vanessa terlibat tetapi juga soal status tersangka. Luki menegaskan kalau penetapan Vanessa sebagai tersangka itu sudah diperkuat lewat bukti dan koordinasi saksi-saksi ahli.

"Di handphone ada. Di WA (WhatsApp) ada. Dan hal ini hasil gelar dan dikuatkan oleh saksi-saksi ahli, baik dari saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana. Hasil diskusi. Dan ini hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli menyampaikan itu bisa (dikenakan pasal). Makanya kami coba dengan undang-undang 27 ayat 1 undang-undang ITE, itu masuk unsurnya. Di mana mereka mengeksplor dirinya sendiri, ada komunikasi-komunikasi yang berbau asusila. Jadi komunikasi itu digunakan untuk menguntungkan dirinya sendiri," terang Luki.

Luki menambahkan kalau Vanessa akan dipanggil lagi pada Jumat (25/1). Ini menjadi pemanggilan kedua setelah sebelumnya Vanessa mangkir dalam agenda wajib lapor dan pemeriksaan perdana 21 Januari lalu.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru